Neutron Yogyakarta

Tahun-Tahun Sebelumnya Diajak, Kali Ini Absen, KSPSI Kecewa Tak Dilibatkan Penentuan Usulan UMK

Tahun-Tahun Sebelumnya Diajak, Kali Ini Absen, KSPSI Kecewa Tak Dilibatkan Penentuan Usulan UMK
SERIKAT PEKERJA : Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kebumen (kiri) mengaku kecewa karena tak dilibatkan dalam penetapan usulan UMK 2024.M HAFIED/RADAR KEBUMEN

RADAR MAGELANG – Jajaran pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kebumen menilai usulan kenaikan UMK 2024 jauh dari harapan. Mereka juga kecewa karena dalam perumusan usulan UMK tersebut tak ikut dilibatkan. Tahun ini mereka absen dalam dewan pengupahan.

Ketua KSPSI Kebumen Akif Fatwal Amin tak habis pikir, KSPSI sebagai representasi pekerja justru tidak dilibatkan dalam menentukan besaran UMK. Padahal, kata Akif, tahun-tahun sebelumnya KSPSI selalu menjadi bagian dalam agenda rutin tersebut. “Yang kami dengar sudah (pengusulan UMK). Kami itu tidak terlibat, sehingga tidak tahu persis bagaimana proses usulan UMK,” ucapnya, Jumat (24/11).

Akif menganggap, unsur perwakilan pekerja yang masuk dalam dewan pengupahan kabupaten tahun ini tidak proporsional. Karena baru terdiri dari dua sektor. Yakni, sektor rokok tembakau makanan dan minuman (RTMM) dan sektor farmasi dan kesehatan (Farmakes). “Ini terkesan asal-asalan dalam memenuhi unsur pekerja,” jelas Akif.

Baca Juga: KSPSI Kecewa Tak Dilibatkan Penentuan Usulan UMK, Minta Keadilan untuk Para Pekerja

Dia pun menyoroti dasar pengupahan yang tertuang pada PP Nomor 51 Tahun 2023. Regulasi tersebut dianggap masih menjadi kontroversi dan menuai polemik di kalangan serikat pekerja maupun serikat buruh. Menurutnya, jika penerapan upah merujuk peraturan tersebut akan jauh dari rasa keadilan terhadap para buruh dan pekerja. “Di Jawa Tengah dan daerah lain banyak menggelar demo menolak PP itu. Kami minta keadilan untuk kesejahteraan pekerja,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kebumen Budhi Suwanto menyampaikan, usulan kenaikan UMK bukan datang secara tiba-tiba, melainkan telah melalui proses dan pertimbangan panjang. Kesepakatan usulan UMK ini telah dibahas dengan melibatkan berbagai unsur, meliputi pemerintah daerah, serikat pekerja, asosiasi pengusaha, perwakilan buruh hingga akademisi.

Mekanisme selanjutnya, berita acara rapat pleno dewan pengupahan tersebut disodorkan bupati untuk mendapat persetujuan. “Rekomendasi bupati terkait usulan penetapan harus segera disampaikan kepada gubernur,” terangnya.

Baca Juga: Usulkan Kenaikan UMK Purworejo 1,61 Persen, Dari Rp 2.043.902 di 2023 Menjadi Rp 2.078.769 untuk 2024.

Budi menerangkan, terdapat rumusan baku dalam menghitung besaran kenaikan UMK. Antara lain dihitung berdasar upah tahun berjalan, lalu ditambah upah minimum yang bakal ditetapkan berdasar nilai penyesuaian.

Berikutnya, penyesuaian upah minimun juga merujuk pada persentase inflasi provinsi serta pertumbuhan ekonomi. Selain itu, juga mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja serta rata-rata median upah. “Jadi penentuan besaran UMK sudah atas kesepakatan serikat pekerja dan asosiasi pengusaha,” paparnya. (fid/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)