Neutron Yogyakarta

Sekitar 2.000 Pedagang Bakal Direlokasi

Sekitar 2.000 Pedagang Bakal Direlokasi
SIMBOLIS: Perwakilan Kementerian PUPR, Pemprov Jateng, Pemkab Magelang, PT TWC Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, serta Pemdes Borobudur saat menggelar doa bersama sekaligus memecahkan kendi Naila Nihayah/Radar Jogja

RADAR JOGJA – Sekitar 2.000 pedagang di zona 2, kompleks Candi Borobudur bakal direlokasi. Saat ini, pemerintah pusat bersama Pemprov Jawa Tengah, Pemkab Magelang, Pemdes Borobudur, dan PT TWC Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko tengah mempersiapkan lokasi baru di Lapangan Kujon. Yang diberi nama Kampung Seni Borobudur.

Kasubdit Wilayah II Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP), Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR Mujutahid Hidayat mengutarakan, pembangunan kampung seni Borobudur ini merupakan bagian dari pengembangan destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) Borobudur. Penataan ini, kata dia, guna meningkatkan upaya kelestarian kawasan Borobudur sebagai situs warisan dunia atau world herritage.

Dia mengatakan, pembangunan tersebut digadang-gadang dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Pada 2022, pemerintah pusat telah melaksanakan beberapa kegiatan penataan di DPSP Borobudur. Seperti pembangunan gerbang kawasan atau landmark KSPN Borobudur, jalur akses budaya Mendut-Pawon-Borobudur, dan penataan area Concourse Borobudur.

Tujuannya, lanjut dia, untuk menjaga outstanding universal value (OUV). Sebagai tindak lanjut dari rangkaian penataan itu, pemerintah mulai melakukan pembangunan kampung seni Borobudur. Yang mana digunakan sebagai lokasi parkir dan menampung para pedagang di zona 2, kompleks Candi Borobudur.

Penataan itu mengacu pada masterplan Japan International Cooperation Agency (JICA) tahun 1979 atas rekomendasi dari UNESCO dan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2014. “Pemerintah ingin mengembalikan area hijau di zona 2 sebagai green belt,” ujarnya di Lapangan Kujon, Senin (27/11).

Kampung seni Borobudur bakal dibangun pada lahan seluas 10,7 hektare. Dengan sisrem multiyears contract selama 10 bulan, mulai November 2023 hingga Agustus 2024. Penataan kawasan ini, lanjut dia, bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 253,2 miliar.

Mujutahid menuturkan, ruang lingkup kegiatan penataan ini meliputi penataan kampung seni Borobudur dan museum. Kemudian, penataan lapangan olahraga Kujon yang mana menjadi lapangan pengganti.

Dia menjabarkan, konsep penataan kampung seni Borobudur menekankan aspek edukasi dan interpretasi nilai-nilai OUV Candi Borobudur. Serta berorientasi pada pemberdayaan potensi lokal. Muaranya, lanjut dia, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Harapannya, penataan ini dapat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas area pedagang menjadi sebuah pasar seni rakyat. Lalu, membuka peluang usaha dan serapan tenaga kerja bagi masyarakat sekitar agar tidak hanya bergantung pada pariwisata dan kunjungan ke Candi Borobudur.

Perwakilan Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Provinsi Jawa Tengah Gunawan mengatakan, beberapa tahun ini, pembangunan di kawasan Candi Borobudur cukup masif. “Ada pembangunan gerbang, jalan, dan penataan pembangunan lainnya. Harapannya, pembangunan TPST Regional dapat mendukung operasional Borobudur,” sebutnya.

Dengan dibangunnya kampung seni Borobudur, kata dia, penataan pedagang dan parkir semakin lebih rapi dan indah. Di satu sisi, penataan ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekitar. Mereka juga bisa terlibat selama proses pembangunan.

Direktur Operasional dan Pengembangan Infrastruktur PT TWC Mardijono Nugroho mengatakan, kampung seni Borobudur ini diutamakan untuk penataan pedagang di zona 2. “Supaya pedagang bisa menggunakan ini (kampung seni Borobudur) dengan pelayanan yang lebih bagus,” urainya.

PT TWC juga bakal berdialog dengan sekitar 2.000 pedagang yang kini berjualan di zona 2, kompleks Candi Borobudur. Termasuk melakukan kurasi dan memberikan edukasi kepada para pedagang. Dengan begitu, dapat meningkatkan perekonomian mereka.

Dia menyebut, kampung seni Borobudur memanfaatkan lahan seluas 10,7 hektare. Yang mana 3,4 hektare milik Pemdes Borobudur dan 0,6 hektare milik Pemkab Magelang. Sisanya, kata dia, akan dibebaskan melalui pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Harapannya, proses pengadaan tanah paling lambat selesai pada awal Januari 2024.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi membeberkan, pembangunan kampung seni ini harus mempedomani dan menaati Heritage Impact Assessment (HIA) yang dikeluarkan oleh UNESCO. Dengan begitu, keberadaan kampung seni Borobudur akan tetap mendukung OUV Candi Borobudur. Lebih-lebih, lanjut Nanda, pembangunan kampung seni Borobudur menjadi momentum untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Termasuk memberdayakan masyarakat setempat yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan. (aya/pra)

Lainnya

Exit mobile version