RADAR MAGELANG – Kelompok kerja (pokja) pemenuhan alat bantu disabilitas di Kabupaten Purworejo menyiapkan 100 alat bantu disabilitas. Ke depan diusulkan penggunaan Dana Desa (DD) juga bisa diperuntukkan pembelian alat bantu disabilitas.
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo Ahmat Jainudin mengatakan, Pemkab Purworejo juga akan mendorong gerakan satu desa satu alat bantu dari dana desa (DD). Namun, tahun ini belum dapat direalisasikan karena regulasi penggunaan DD belum menampung hal tersebut. “Ini sedang diusulkan ke pemerintah pusat. Semoga ke depan bisa direalisasikan dan mengakomodasi alat bantu yang dibutuhkan kaum difabel di Indonesia terkhusus di Kabupaten Purworejo,” harapnya, Kamis (30/11).
Dikatakan, secara regulasi sudah ada Perda Nomor 8/2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Bagi Disabilitas dan perda tentang Lansia. Kemudian, didukung oleh lembaga-lembaga yang selama ini sudah bekerja sama dengan Purworejo untuk pemenuhan alat bantu disabilitas yakni Yakkum. “Dalam kegiatan simulasi ini, Yakkum memberikan bantuan 100 alat bantu,” terang dia.
Baca Juga: Periksa Medis Dulu Baru Peroleh Alat Bantu Disabilitas
Rencananya, alat bantu tersebut akan diberikan bersamaan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional. “Rencana akan kami berikan 11 Desember 2023 nanti,” lanjut Jainudin.
Direktur Pusat Rehabilitasi Yakkum Chatarina Sari menyampaikan, kegiatan layanan alat bantu secara terpadu tersebut menjadi perwujudan pemenuhan hak disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya terkait kebutuhan akan alat bantu.
Menurutnya, layanan tersebut masih menjadi PR di banyak wilayah di Indonesia. Baik dari sisi ketersedian alat bantu, ketepatan alat bantu, dan kesesuaian jenis alat bantu yang dibutuhkan sesuai penggunanya. “Saya berharap, kegiatan serupa dapat berkembang di Indonesia sehingga hak-hak disabilitas dan lansia bisa terpenuhi,” harapnya. (han/pra)