Neutron Yogyakarta

Kampanye tanpa Knalpot Brong dan Kereta Kelinci, Satlantas Imbau Peserta Pemilu Pakai Kendaraan Sesuai Aturan

Kampanye tanpa Knalpot Brong dan Kereta Kelinci, Satlantas Imbau Peserta Pemilu Pakai Kendaraan Sesuai Aturan
TINDAK TEGAS : Polres Kebumen memusnahkan knalpot brong hasil operasi. Tindakan tegas tersebut dilakukan guna menciptakan situasi keamanan dan kenyamanan bersama. M HAFIED/RADAR KEBUMEN

RADAR MAGELANG – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kebumen terus mengintensifkan razia kanlpot brong pada masa kampanye Pemilu 2024. Termasuk antisipasi penggunaan kereta kelinci. Perlakuan ini dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan kenyamanan bersama pada tahapan pemilu.

Kasatlantas Polres Kebumen Koyim Maturohman meminta agar masyarakat memperhatikan aturan penggunaan knalpot kendaraan. Khususnya tidak menggunakan knalpot non pabrikan di jalan raya umum. “Kami tidak melarang, asalkan digunakan pada tempatnya. Misal balapan resmi gitu,” katanya, Sabtu (2/12).

Selain knalpot brong, Satlantas Polres Kebumen juga menyoroti penggunaan kereta kelinci maupun kendaraan bak terbuka untuk sarana kampanye. Koyim mengimbau agar partai politik atau kelompok masyarakat berkampanye tetap menggunakan armada sesuai aturan. “Kami hampir tiap hari operasi dengan skala besar. Syukur setelah Pemilu tetap zero knaplot brong,” ucapnya.

Baca Juga: Setelah Tetapkan UMK, Pemkab Kebumen Jangan Jor Klowor

Petugas, kata Koyim, akan tetap menindak tegas jika masih mendapati penggunaan knalpot brong pada acara atau konvoi kampanye peserta Pemilu. Hal ini perlu diperhatikan karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan bersama. “Ketika tetap dilakukan ya kami tindak. Tentu sesuai prosedur dan cara yang humanis,” jelasnya.

Sejak awal 2023 hingga November lalu, Polres Kebumen berhasil memusnahkan sedikitnya 1.790 knalpot brong. Knalpot non pabrikan tersebut diperoleh dari hasil operasi secara berkala.

Sebelumnya, Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin bersama pejabat polres telah memusnahkan 145 unit knalpot brong. Knalpot tersebut merupakan hasil penindakan selama kurun waktu dua pekan. Ia menegaskan, penertiban knalpot brong merupakan bentuk keseriusan Polres Kebumen dalam menjawab keresahan masyarakat. “Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu pengguna jalan lain. Kami akan terus melakukan penindakan,” ungkapnya. (fid/pra)

Lainnya

Exit mobile version