RADAR MAGELANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo giatkan monitoring pohon Ayoman di Kabupaten Purworejo.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya pohon tumbang saat musim penghujan.
“Di musim penghujan ini kami monitoring pohon Ayoman yang menjadi kewenangan atau aset daerah,” ungkap Kabid Pengelolaan Persampahan dan Keanekaragaman Hayati (PPKH), DLHP Kabupaten Purworejo Heru Kusruwanto, Jumat (8/12/2023).
Monitoring tersebut dilakukan untuk memantau lokasi pohon yang membahayakan masyarakat sekitar hingga pengendara bermotor.
Baca Juga: Mau Tau Aja atau Mau Tau Banget?, Karakteristik Unik Zodiak (Bagian IV) dalam ‘Bintangku Bintangmu’
Jika musim hujan, pohon Ayoman rawan tumbang. Apalgi saat hujan deras dan angin kencang, sehingga diupayakan untuk dilakukan pemotongan atau penebangan.
Kendati begitu, penebangan pohon harus melalui izin terlebih dahulu ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo. Sebab Pohon Ayomi masuk kategori aset daerah.
“Jadi tidak serta merta kami tebang. Harus melalui prosedur,” sebutnya.
Lebih lanjut Heru menyebutkan, selama musim penghujan ini, sudah ada satu pohon yang ditebang di wilayah Kecamatan Pituruh.
Baca Juga: Serial Tukar Tambah Nasib Sudah Tayang di Prime Video
Sementara, untuk pohon Ayoman di wilayah perkotaan Purworejo sejauh ini masih relatif aman.
“Kalau di kota sebatas rabas atau pemangkasan pohon karena banyak aduan juga dari masyarakat,” ungkapnya.
Dia berpesan kepada masyarakat, dalam menghadapi musim penghujan bila ada pohon yang sekiranya sudah berbahaya dapat melapor.
Adapun untuk aduan, bisa melalui website resmi DLHP Kabupaten Purworejo.
“Laporkan secara dini, pohon mana yang potensi untuk tumbang. Sehingga, kita bisa cek lapangan dan bisa segera kami tindaklanjuti,” pesannya. (han/mel)