RADAR MAGELANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen memasang 278 lampu penerangan jalan umum (LPJU) bertenaga surya. LPJU tersebut kini telah terpasang 100 persen untuk mencukupi kebutuhan di 62 desa dan 21 kecamatan.
Kepala Bidnag Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kebumen Puguh Supriyanto menyampaikan, dipilihnya model LPJU tenaga surya karena sebagian wilayah Kebumen belum terdapat jaringan listrik. Tenaga surya juga dinilai jauh lebih efektif dan efisien dari sisi penggunaan.
Baca Juga: Perguruan Tinggi Cetak Generasi Emas, Haram Disusupi Praktik KKN
“Kenapa kami pilih tenaga surya, karena ada yang belum terlayani jaringan listrik PLN,” ucapnya, Senin (11/12).
Puguh menjelaskan, ratusan LPJU tersebut dipasang secara bertahap. Dengan skema terbagi menjadi tiga paket lelang. Pertama dilakukan pemasangan untuk 56 titik yang tersebar di 17 desa dan empat kecamatan. Tahap kedua, terpasang untuk 111 titik di 24 desa di 10 kecamatan.
Kemudian tahap ketiga terpasang 111 titik di 21 desa di tujuh kecamatan. Adapun pengadaan LPJU diambil dari APBD senilai Rp 9,2 miliar. “Kami harapkan pemasangan LPJU dapat mendukung perekonomian masyarakat desa,” ungkap Puguh.
Puguh mengaku masih banyak ruas jalan di Kebumen yang belum dilengkapi lampu penerangan jalan. Sehingga butuh penanganan khusus dan dilakukan secara berkala. Lebih lanjut, Puguh menjelaskan pemasangan lampu jalan juga telah diatur melalui peraturan pemerintah Nomor 32 Tahun 2011.
Baca Juga: Boikot Produk Israel : Produk Lokal yang dapat dijadikan Alternatif, Catat Baik-baik !!
“Kami terus tingkatkan pelayanan jalan demi mewujudkan keselamatan dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto sebelumnya mengatakan, pada tahun anggaran 2023 pemerintah daerah mencanangkan 10 proyek strategis. Salah satunya pemasangan ratusan LPJU tenaga surya. Kebijakan tersebut tertuang melalui Keputusan Bupati Kebumen Nomor 150/94 tahun 2023.
Arif mengajak, agar masyarakat turut mengawal setiap proses pembangunan daerah. Menurutnya, masyarakat memiliki peran strategis dalam hal kontrol pengawasan. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penentu hasil pembangunan. Dari perlakuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang.
“Proyek ini harus terus kita kawal agar pelaksanaannya bisa selesai sesuai perencanaan,” katanya. (fid/pra)