Neutron Yogyakarta

Pedagang Pasar Tumenggungan Kebumen Kini Transaksi Pakai QRIS

Pedagang Pasar Tumenggungan Kebumen Kini Transaksi Pakai QRIS
BAYAR NON TUNAI : Papan barcode QRIS terpajang di kios pedagang Pasar Tumenggungan. Fasilitas pembayaran non-tunai tersebut disediakan pedagang untuk memudahkan transaksi.(M HAFIED/RADAR JOGJA)

RADAR MAGELANG – Sistem pembayaran non-tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standar atau QRIS kini mulai merambah pedagang Pasar Tumenggungan. Transaksi berbasis digital tersebut dinilai cukup membawa kemudahan bagi kalangan pedagang.

Salah satu pedagang sembako Ali Mastur mengatakan, penggunaan QRIS merupakan bentuk adaptasi pedagang di era teknologi. Pemberlakuan alat transaksi digital ini menurutnya memiliki banyak manfaat. Salah satunya pedagang tak lagi repot mencari uang receh karena nominal pembayaran pasti. “Biasanya kalau beli grosir harga beda. Ada selisih 300 perak. Kadang kita susah cari kembalian. Pakai ini QRIS nominal sudah otomatis sesuai jumlah,” ungkapnya kemarin (12/12).

Ali menyebut, meski butuh waktu lama beradaptasi ia berkomitmen untuk tetap menggunakan metode pembayaran non tunai. Sebab dinilai lebih aman dan efisien dalam bertransaksi. Lebih dari itu penggunaan QRIS juga sebagai wujud pedagang pasar tradisional berani bersaing dengan pasar modern. “Masyarakat sekarang tidak asing pakai QRIS. Kita mengikuti aja. Swalayan juga sudah pakai lama,” ujarnya.

Kendati begitu, kata Ali, pembayaran tunai kini tetap masih berlaku. Mengingat tidak semua pembeli faham dengan sistem pembayaran non tunai. “Kalau yang beli embah-embah ya cash. Atau mungkin masih ada yang gaptek. Kita bertahan bayar sistem tunai,” lanjutnya.

Pedagang lain Uswatun Khasanah mengungkapkan, penerapan sistem pembayaran non tunai penting dilakukan dalam rangka pencegahan peredaran uang palsu. Menurutnya transaksi berbasis digital dapat menunjang aktivitas jual beli bagi pedagang pasar tradisional. “Di sini bukan sekali dua kali dapat uang palsu. Pedagang jelas khawatir. Kalau pakai QRIS aman,” katanya.

Uswatun mengatakan, pedagang Pasar Tumenggungan kini selangkah lebih maju dengan kehadiran fasilitas transaksi digital. Selama penggunaan QRIS, ia mengaku belum menemui kesulitan atau kendala. “Awalnya memang sulit. Tapi sebelumnya sudah ada pendampingan dari bank pemerintah,” tandasnya. (fid/eno)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)