Neutron Yogyakarta

Kemenag Purworejo Peringati HAB Ke-78, Libatkan Para Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal

Kemenag Purworejo Peringati HAB Ke-78, Libatkan Para Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal
LARIS: Stan yang ada di kegiatan Hari Amal Bhakti Ke-78 di halaman Kantor Kemenag Purworejo pada Kamis (21/13). (JIHAN ARON VAHERA/RADAR JOGJA)

RADAR MAGELANG – Kementerian Agama (Kemenag) Purworejo peringati Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-78. Kemenag Purworejo ikut sertakan para pelaku usaha bersertifikasi halal untuk gelar bazar di halaman kantor Kemenag Purworejo.

Event tersebut digelar sejak 20-22 Desember 2023. Selain bazar produk halal, juga digelar pasar murah dan shobaru umat.

“Ini merupakan kegiatan untuk memperingati HAB ke-78 Kemenag RI. Ini adalah ritual tahunan dan tema tahun ini Indonesia hebat bersama umat,” kata Kepala Kantor Kemenag Purworejo Aziz Muslim saat ditemui Kamis (21/12).

Dikatakan, ada beberapa rangkaian kegiatan seperti lomba hadroh, festival IGRA, solo songbest practices guru, dan sebagainya.

Untuk bazar produk halal digelar selama tiga hari sekaligus dalam rangka untuk menggerakkan program sertifikasi halal.

Mengingat, program tersebut menjadi salah satu program prioritas kemang Purworejo. Harapannya, sertifikat halal tersebut para pelaku usaha dapat lebih berkembang, usahanya semakin laris, dan kualitas produknya semakin terjamin.

“Kemarin waktu pembukaan (peringatan HAB) kami menghadirkan para pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal. Sebagian, yaitu 12 stand dipamerkan di bazar ini,” sambungnya.

Sebenarnya, pihaknya ingin menghadirkan lebih banyak pelaku usaha lagi. Namun, karena keterbatasan ruang sehingga hanya beberapa pelaku usaha saja.

“Kalau yang sudah bersertifikasi halal di Kabupaten Purworejo ada sekitar 6.000-an pelaku usaha. Prosesnya gratis, difasilitasi oleh para pendamping halal di KUA-KUA,” ucap Aziz.

Aziz berharap, ke depan Kemenag Purworejo dapat semakin baik. Utamanya, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dapat semakin dekat dengan masyarakat.

Salah satu pelaku usaha yang telah bersertifikat halal yaitu Sanah, 27, warga Kecamatan Bener.

Menurutnya, proses mendapatkan sertifikat halal untuk produk-produknya cukup mudah.

Menurutnya, setelah mendapatkan sertifikat halal, produknya menjadi lebih dipercaya masyarakat. Dia mendaftarkan produknya pada 2023 dan yang dia daftarkan yaitu tomyam hingga produk makanan ringan.

“Awalnya datang ke gedung PLUT kemudian diwawancarai terkait produk. Beberapa minggu kemudian dapat PIRT baru setelah itu dapat halal. Sekitar lima bulan baru terbit,” kata dia. (han/amd)

Lainnya

Exit mobile version