Neutron Yogyakarta

Bawaslu Kebumen Butuhkan 4.831 PTPS

Bawaslu Kebumen Butuhkan 4.831 PTPS
SOSIALISASI: Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kebumen Any Krishnarendra menempel pengumuman rekrutmen PTPS di kantor kepala desa. (Istimewa)

RADAR MAGELANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kebumen segera membuka rekrutmen pengawas di tempat pemungutan suara atau PTPS. Petugas ini akan bekerja melakukan pengawasan pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir mengatakan, setiap TPS bakal terisi seorang pengawas. PTPS ini akan mengemban tugas mengawal distribusi kotak suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke TPS hingga proses penghitungan suara selesai. Selanjutnya mengawal kembali kotak suara hingga diterima langsung petugas PPK. “Awal tahun kami akan membentuk jajaran pengawas di tingkat paling bawah dan juga paling krusial,” kata Amin, kemarin (25/12).

PTPS adalah bagian dari upaya Bawaslu dalam rangka memastikan Pemilu 2024 dapat berjalan secara adil dan transparan. Ia berharap penempatan pengawas di setiap TPS dilakukan dengan integritas, dengan begitu prinsip atau nilai demokrasi berjalan sesuai harapan. “Ini kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi,” ujarnya.

Amin menyampaikan, masa kerja PTPS hanya sekitar satu bulan, mulai Januari hingga Februari 2024. Para pengawas TPS yang terpilih ini tentu akan menerima honor dan tambahan lain sesuai aturan berlaku. “Kami butuh PTPS 4.831 orang sesuai jumlah TPS di seluruh Kabupaten Kebumen,” kata Amin.

Secara regulasi, penyelenggaraan rekrutmen PTPS ini dilakukan panitia pengawas di tingkat kecamatan atau Panwascam, sesuai tertuang pada keputusan Bawaslu RI nomor 498/HK.01.01/K1/12/2023. Artinya jika masyarakat ingin mendaftarkan diri dapat mengunjungi langsung Kantor Sekretariat Panwaslu di masing-masing kecamatan. “Pendaftaran dipusatkan di Panwaslu Kecamatan. Jadi monggo ikuti seleksi terbuka ini,” terangnya.

Adapun kriteria PTPS hampir sama dengan proses rekrutmen petugas KPPS dari KPU. Antara lain, minimal berusia 21 tahun dan pendidikan SMA. Kemudian, bersedia tidak menduduki jabatan politik maupun pemerintahan selama masa keanggotaan apabila terpilih.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kebumen Any Krishnarendra mengatakan, sosialisasi terkait rekrutmen PTPS telah dilakukan secara daring maupun luring. Pihaknya kini telah bersafari ke setiap kantor desa untuk menempel pengumuman terkait pendaftaran PTPS. “Khusus wilayah kami butuh 449 petugas PTPS. Tahapan sekarang sudah berjalan sosialisasi,” bebernya. (fid/din)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)