RADAR MAGELANG – Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Purworejo pada 2023 ini cukup. Tahun ini Kabupaten Purworejo mendapatkan pupuk subsidi jenis urea sebanyak 14 ribu ton dan phonska 12 ribu ton.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Purworejo Hadi Sadsila menyampaikan, jumlah tersebut cukup untuk 74.084 petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi di Kabupaten Purworejo. Justru, jumlah tersebut biasanya sisa.
Baca Juga: Kabupaten Bantul Butuh 3.166 Pengawas TPS
“Sisa paling banyak itu biasanya urea dan tidak terserap ke petani semua. Karena, ada yang sudah beralih ke pupuk organik, sehingga urea dikurangi 50 persen,” katanya Selasa (26/12). Jika sisa, DKPP Purworejo akan mengembalikan pupuk ke pusat atau di realokasi untuk tahun berikutnya.
Kendala di lapangan, kata Hadi, terkait pupuk subsidi yaitu petani tidak menggunakan pupuk sesuai dengan dosisnya. Petani kebiasaan menggunakan pupuk secara berlebihan. Idealnya, satu hektare lahan sama dengan 250 kg pupuk urea dan 75-100 kg pupuk phonska per satu hektare.
Baca Juga: Kandaskan HW UMY Lewat Adu Penalti, Persiba Bantul Juara Liga 3 DIY dan Lolos ke Nasional
Dia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Tahun ini, pupuk subsidi dibatasi hanya untuk urea dan NPK phonska saja.
Disebutkan, pupuk subsidi yang sebelumnya menyasar 72 komoditas pertanian, tahun ini hanya untuk sembilan komoditas utama saja.
Baca Juga: Masa Tunggu Haji Reguler di Magelang 31 Tahun, Haji Khusus Enam Tahun
“Yaitu, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao,” jelasnya.
Sementara, untuk alokasi pupuk subsidi Kabupaten Purworejo di 2024 belum diketahui. Pihaknya menyebut, masih menunggu juknis dari pusat. (han/pra)