Neutron Yogyakarta

Pemakaian Pupuk Bersubsidi di Purworejo Diklaim Cukup, Berapa Yang Diterima…

Pemakaian Pupuk Bersubsidi di Purworejo Diklaim Cukup, Berapa Yang Diterima…
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Purworejo Hadi Sadsila - JIHAN ARON VAHERA/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Purworejo pada 2023 ini cukup. Tahun ini Kabupaten Purworejo mendapatkan pupuk subsidi jenis urea sebanyak 14 ribu ton dan phonska 12 ribu ton.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Purworejo Hadi Sadsila menyampaikan, jumlah tersebut cukup untuk 74.084 petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi di Kabupaten Purworejo. Justru, jumlah tersebut biasanya sisa.

“Sisa paling banyak itu biasanya urea dan tidak terserap ke petani semua. Karena, ada yang sudah beralih ke pupuk organik, sehingga urea dikurangi 50 persen,” katanya Selasa (26/12).

Jika sisa, DKPP Purworejo akan mengembalikan pupuk ke pusat atau di realokasi untuk tahun berikutnya.

Baca Juga: Ada SMAS Penabur Bintaro, Ini 6 SMA Terbaik di Kota Tangerang Provinsi Banten: Apakah Sekolahmu Termasuk?

Kendala di lapangan, kata Hadi, terkait pupuk subsidi yaitu petani tidak menggunakan pupuk sesuai dengan dosisnya. Petani kebiasaan menggunakan pupuk secara berlebihan.

Idealnya, 1 hektare lahan sama dengan 250 kg pupuk urea dan 75-100 kg pupuk phonska per 1 hektare.

Dia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Tahun ini, pupuk subsidi dibatasi hanya untuk urea dan NPK phonska saja.

Disebutkan, pupuk subsidi yang sebelumnya menyasar 72 komoditas pertanian, tahun ini hanya untuk sembilan komoditas utama saja.

Baca Juga: Gyeongseong Creature Jadi Salah Satu Drakor Termahal: Biaya Produksi Mencapai 70 Miliar

“Yaitu, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao,” jelasnya.

Sementara, untuk alokasi pupuk subsidi Kabupaten Purworejo di 2024 belum diketahui. Pihaknya menyebut, masih menunggu juknis dari pusat.  (han/bah)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version