Neutron Yogyakarta

Tak Ada Perlakuan Diskriminatif bagi Pemilih Disabilitas

Tak Ada Perlakuan Diskriminatif bagi Pemilih Disabilitas
PERLAKUAN SAMA : KPU Kebumen menggelar sosialisasi partisipasi pemilih menyasar kelompok disabilitas. (ISTIMEWA)

RADAR MAGELANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen terus menggencarakan sosialisasi ke berbagai kelompok masyarakat. Salah satunya menyasar kelompok pemilih berkebutuhan khusus atau disabilitas. Hal ini dilakukan demi capaian partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Kebumen memenuhi target.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kebumen Muhammad Sobir menyampaikan, pemilih disabilitas memiliki hak pilih dan perlakuan sama seperti pemilih lain. Sobir memastikan, tidak ada tindakan diskriminatif bagi disabilitas dalam proses Pemilu 2024. “Tentu masyarakat difabel ini kami harapakan menjadi bagian pemilih yang hadir pada 14 Februari mendatang,” kata Sobir, saat sosialisasi tentang peran masyarakat difabel dalam Pemilu 2024, Rabu (27/12).

KPU Kebumen memberikan prioritas bagi pemilih kategori disabilitas. Merujuk data Pemilu 2019, jumlah pemilih disabilitas di Kebumen cukup banyak. Tercatat mencapai 2.744 pemilih. Kendati begitu, partisipasi pemilih baru berkisar 30 persen dari jumlah DPT.

Dia bersyukur, melalui sosialisasi tersebut sejumlah penyandang disabilitas berani bersuara memberikan saran atau masukan terkait pelaksanaan Pemilu mendatang. Lewat sosialisasi juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah atau partisipasi pemilih dari kelompok disabilitas.

Sobir menyebut, terdapat beberapa masukan yang dilontarkan peserta sosialisasi. Terutama berkaitan dengan jaminan aksesibilitas dan pendampingan atau fasilitasi sebagai pemilih. “Disampaikan ada kegelisahan. Dari mereka menginginkan ada aksesibility. Ini tentu sebagai catatan kami,” ujar dia.

Terpisah, Ketua Sahabat Disabilitas Kebumen (SDK) Teguh Kuatno meminta agar penyelenggara Pemilu berkomitmen melaksanakan tugas sesuai aturan. Khusunya terkait perlakuan pemilih kategori disabilitas. Dia berharap kinerja KPU lebih ditingkatkan dalam melayani penyandang disabilitas menyalurkan hak pilih. “Secara regulasi diatur jelas. Kami minta dilaksanakan sebaik-baiknya. Perlakukan kami sama seperti yang lain,” terangnya. (fid/ila)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version