RADAR MAGELANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen terus menggencarakan sosialisasi ke berbagai kelompok masyarakat. Salah satunya menyasar kelompok pemilih berkebutuhan khusus atau disabilitas. Hal ini dilakukan demi capaian partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Kebumen memenuhi target.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kebumen Muhammad Sobir menyampaikan, pemilih disabilitas memiliki hak pilih dan perlakuan sama seperti pemilih lain. Sobir memastikan, tidak ada tindakan diskriminatif bagi disabilitas dalam proses Pemilu 2024. “Tentu masyarakat difabel ini kami harapakan menjadi bagian pemilih yang hadir pada 14 Februari mendatang,” kata Sobir, saat sosialisasi tentang peran masyarakat difabel dalam Pemilu 2024, Rabu (27/12).
KPU Kebumen memberikan prioritas bagi pemilih kategori disabilitas. Merujuk data Pemilu 2019, jumlah pemilih disabilitas di Kebumen cukup banyak. Tercatat mencapai 2.744 pemilih. Kendati begitu, partisipasi pemilih baru berkisar 30 persen dari jumlah DPT.
Dia bersyukur, melalui sosialisasi tersebut sejumlah penyandang disabilitas berani bersuara memberikan saran atau masukan terkait pelaksanaan Pemilu mendatang. Lewat sosialisasi juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah atau partisipasi pemilih dari kelompok disabilitas.
Sobir menyebut, terdapat beberapa masukan yang dilontarkan peserta sosialisasi. Terutama berkaitan dengan jaminan aksesibilitas dan pendampingan atau fasilitasi sebagai pemilih. “Disampaikan ada kegelisahan. Dari mereka menginginkan ada aksesibility. Ini tentu sebagai catatan kami,” ujar dia.
Terpisah, Ketua Sahabat Disabilitas Kebumen (SDK) Teguh Kuatno meminta agar penyelenggara Pemilu berkomitmen melaksanakan tugas sesuai aturan. Khusunya terkait perlakuan pemilih kategori disabilitas. Dia berharap kinerja KPU lebih ditingkatkan dalam melayani penyandang disabilitas menyalurkan hak pilih. “Secara regulasi diatur jelas. Kami minta dilaksanakan sebaik-baiknya. Perlakukan kami sama seperti yang lain,” terangnya. (fid/ila)