Neutron Yogyakarta

Bupati Sebut Potensi Zakat di Purworejo Besar, Tapi Realisasi Pengumpulannya Belum Maksimal

Bupati Sebut Potensi Zakat di Purworejo Besar, Tapi Realisasi Pengumpulannya Belum Maksimal
KONSISTEN: Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kabupaten Purworejo di Pendopo Kabupaten Purworejo pada Kamis (28/12). (Istimewa)

RADAR MAGELANG – Potensi zakat di Kabupaten Purworejo cukup besar karena mayoritas warga Purworejo memeluk agama Islam. Namun, ternyata realisasi pengumpulan zakat belum maksimal.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti dalam agenda rakor Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada Kamis (28/12).

UPZ merupakan bentuk transparansi sekaligus wahana evaluasi pelaksanaan pengumpulan zakat di Kabupaten Purworejo.

“Potensi zakat di Kabupaten Purworejo cukup besar. Tapi, saat ini realisasi pengumpulan zakat masih belum maksimal,” katanya.

Dikatakan, belum optimalnya pengumpulan zakat disebabkan oleh berbagai faktor internal dan eksternal.

Selain itu, kesadaran membayar zakat yang memang masih kurang. Pun, dipengaruhi juga oleh faktor transparansi pengelolaan zakat sehingga membuat para calon muzaki (pembayar zakat) ragu.

Untuk itu, kata Yuli, perlu penguatan kelembagaan pengelola zakat dan sosialisasi secara terus menerus. Agar masyarakat termotivasi untuk menunaikan kewajiban berzakat.

Yuli mengajak seluruh pihak baik dari pemerintah, lembaga zakat, maupun masyarakat untuk berkolaborasi dan berkoordinasi dengan baik.

Yakni, untuk memberikan dampak yang lebih besar dan lebih positif bagi mereka yang membutuhkan dengan berzakat.

Kepala Baznas Purworejo Ahmad Hamid menyampaikan, di 2023 ini Baznas Kabupaten Purworejo telah mendistribusikan zakat kepada 3.201 mustahik.

Selain itu, juga membantu korban bencana alam, bencana kekeringan, pasokan air bersih, hingga pendampingan untuk masyarakat kurang mampu.

Baznas Kabupaten Purworejo juga telah ikut melakukan pembangunan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 40 rumah, 157 masjid,  57 mushola, bantuan pondok pesantren.

“Saya berharap, tahun depan penerima manfaat di Kabupaten Purworejo semakin banyak dan menyeluruh,” tandas dia. (han/amd) 

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version