Neutron Yogyakarta

Razia, Pengunjung Hiburan Malam Jalani Tes Urine

Razia, Pengunjung Hiburan Malam Jalani Tes Urine
JARING PENGGUNA : Jajaran Satresnarkoba Polres Kebumen saat menggelar razia dengan sasaran tempat hiburan malam. (Humas Polres Kebumen)

RADAR MAGELANG – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kebumen menggelar razia di dua titik tempat hiburan malam. Dalam razia tersebut polisi mendadak meminta tes urine kepada para pengunjung maupun karyawan yang berada di lokasi.

Kasat Resnarkoba Polres Kebumen AKP Khusen Martono mengatakan, dalam razia tersebut petugas berhasil mengambil 23 uji cepat deteksi narkoba melalui urine. Hasilnya seluruh sampel urin negatif dari kandungan amfetamin. Artinya semua bebas narkoba. “Pengecekan malam ini adalah karyawan dan pengunjung kafe karaoke. Total ada 23 yang kami lakukan tes,” jelas Khusen, Rabu (27/12).

Selama tes urine, petugas meminta agar pengunjung maupun karyawan tempat karaoke bertindak kooperatif. Kegiatan berlangsung dengan pengawasan ketat. Saat oengambilan sampling urine petugas turut menjaga di depan pintu kamar mandi agar tidak terjadi kecurangan. “Hasil tes urine bisa langsung keluar kurang lebih 1 menit saat dilakukan pengujian,” ungkapnya.

Khusen menerangkan, tes urine tersebut digelar sebagai rangkaian operasi cipta kondisi menjelang perayaan pergantian tahun. Dia memastikan kegiatan serupa juga akan dilakukan secara berkala agar tidak terjadi penyalahgunaan segala jenis narkotika di wilayah Kebumen. “Bukan kali ini saja. Sebelumnya kami juga melakukan (tes urine), ke depan juga akan kami lakukan,” jelasnya.

Berdasar data Sat Resnarkoba Polres Kebumen, terjadi penyalahgunaan narkotika sebanyak 38 kasus selama rentang tahun 2023. Dari kasus tersebut polisi berhasil mengamankan 47 tersangka. “Angka ini termasuk tinggi dan harus ditangani secara serius,” pungkasnya. (fid/ila)

Lainnya

Exit mobile version