Neutron Yogyakarta

Ada 137 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan, Kerugian Materil Capai Rp 700 Juta

Ada 137 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan, Kerugian Materil Capai Rp 700 Juta
OLAH TKP: Jajaran Satlantas Polres Kebumen bersama Ditlantas Polda Jateng menggelar olah TKP terkait kecelakaan maut di tanjakan curam, masuk Desa Ayah, Kecamatan Ayah. (M. Hafied/Radar Kebumen)

RADAR MAGELANG – Polres Kebumen mencatat angka kecelakaan lalu lintas selama rentang tahun 2023 sebanyak 1.029 kasus. Jumlah tersebut meningkat 12,4 persen dari tahun sebelumnya yang hanya tercatat 907 kasus.

Dari data dihimpun Satlantas Polres Kebumen, jumlah korban kecelakaan di tahun 2023 secara keseluruhan naik 11,4 persen.

Dari tahun sebelumnya sebanyak 1.179 orang, menjadi 1.314 orang. Jika diklasifikasi total korban meninggal akibat kecelakaan sebanyak 137 orang atau naik 2,23 persen.

Baca Juga: Selama 2023 Kejati DIJ Kembalikan Uang Negara Sekitar Rp 10 Miliar

Adapun kerugian materil yang ditimbulkan mencapai Rp 752 juta. Atau naik dua kali lipat jika dibanding tahun 2022 senilai Rp 375 juta.

“Empat puluh persen korban kecelakaan itu usia sekolah. Usia 25-40 tahun itu sama, 40 persen. Sisanya usia 40-60 tahun,” kata Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Koyim Maturrohman, Selasa (2/1).

Koyim menjelaskan, selama tahun 2023 jajaran Satlantas Polres Kebumen telah melakukan tindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Berupa tindakan tilang sebanyak 6.536 kasus dan teguran 39.832 kasus.

Baca Juga: Baru Diresmikan Menteri, Pandan Kuning Park Ditutup, Pemkab Kebumen: Butuh Optimalisasi serta Penyempurnaan

Lebih lanjut, jika dilihat anatomi kejadian, rerata kecelakaan terjadi murni karena faktor kesalahan pengendara. Masih banyak pengemudi atau pengendara kurang kesadaran tentang berlalu lintas.

“Upaya kami memberikan sosilaisasi dan imbauan,” ungkap Koyim.

Dia menerangkan, di Kebumen terdapat satu titik black spot atau zona rawan kecelakaan. Yakni berada di Simpang Empat Muktisari.

Baca Juga: Jujukan Baru Wisata Selatan Kota Jogja, Akan Dibangun Graha Budaya di Kawasan Embung Giwangan

Di lokasi tersebut menjadi langganan kecelakaan dan tak jarang menumbulkan korban jiwa. Sedangkan titik rawan kemacetan berada di persimpangan pintu rel kereta api Karanganyar.

“Yang menentukan titik itu polda. Hasil analisis dan evaluasi selama satu tahun. Dinyatakan hilang kalau sudah 3 tahun evaluasi,” jelasnya. (fid/amd)

Lainnya

Exit mobile version