Neutron Yogyakarta

Pemkot Miliki 20 Unit Rusus Baru, Kementerian PUPR Wujudkan Hadiah untuk MBR Kota Magelang

Pemkot Miliki 20 Unit Rusus Baru, Kementerian PUPR Wujudkan Hadiah untuk MBR Kota Magelang
UNIT BARU: Kementerian PUPR baru saja menyerahkan hasil pekerjaan pembangunan 20 unit rusus Kota Magelang di kawasan Kedungsari, Rabu (3/1/2024).NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang kini memiliki 20 unit rumah khusus (rusus) di kawasan Kedungsari, Magelang Utara.

Pembangunan ini direalisasikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai hadiah. Lantaran pemkot menjadi pengelola rusus terbaik.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rusun dan Rusus Satker Penyediaan Perumahan DIY Kementerian PUPR Rizki Narwidina menjelaskan, rusus Kedungsari ini dibangun mulai 23 Oktober 2023 dan rampung pada 19 Desember 2023.

Baca Juga: Kapasitas TPA Piyungan Diprediksi Penuh April Mendatang, Pemprov Segera Realisasikan Kartamantul Desentralisasi Penuh 2024

Luas bangunannya kurang lebih 30,77 meter persegi dan luas kavling sekitar 37,45 meter persegi.

Rusus Kedungsari ini, kata dia, merupakan perwujudan hadiah karena Kota Magelang menjadi pengelola rusus terbaik dalam rangka Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2023.

Rusus ini memiliki tipe 28 dengan jumlah 20 unit. Daya tampung sekitar 80 jiwa.

Setiap unit, lanjut dia, terdiri atas dua kamar, satu kamar mandi, satu dapur, teras depan, teras belakang, dan septictank konvensional.

“Fasilitasnya sudah kami lengkapi. Yakni listrik PLN dengan daya 1.300 kva (token prabayar), jalur air bersih PDAM, serta saluran drainase tertutup sisi kiri dan kanan masing-masing lebarnya 50 cm,” terangnya, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga: Google Jajak Pendapat Pengguna Google Bard untuk Fitur yang Diinginkan di Tahun 2024

Selain itu, rusus Kedungsari juga dilengkapi fasilitas bangku taman, pagar keliling, vegetasi tabebuya, hingga lampu PJU.

Rizki berharap, setelah diserahkan ke Pemkot Magelang, rusus senilai kurang lebih Rp 5 miliar ini dikelola dengan baik. Serta dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Perwakilan pejabat dari Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Jawatiga, Kementerian PUPR Hajar Kusuma menambahkan, rusus ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Magelang.

“Masa pembangunannya kurang lebih tiga bulan. Sejak Agustus sudah melakukan verifikasi teknis,” kata dia.

Dia menilai, pembangunan rusus di Kota Magelang ini memang tergolong singkat.

Baca Juga: Kapasitas TPA Piyungan Diprediksi Penuh April Mendatang, Pemprov Segera Realisasikan Kartamantul Desentralisasi Penuh 2024

Karena tanah yang digunakan merupakan hak milik pemkot, sehingga Kementerian PUPR tidak mengalami kesulitan dalam pembangunan.

Sebelumnya, pemkot sudah mengajukan permohonan pembangunan rusus baru di lokasi lain. Tapi, lahan itu tidak memenuhi kriteria sehingga dibangun di Kedungsari.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang Bowo Adrianto mengaku tidak menyangka hadiah dari Kementerian PUPR langsung direalisasikan pada 2023 dan sudah siap huni.

Keberadaan rusus ini, lanjut dia, dapat membantu kebutuhan perumahan untuk MBR. Sekaligus mengurangi angka backlog Kota Magelang yang mencapai hampir 4.000.

Baca Juga: Dibabat Libya 4-0, Shin Tae-yong: Saya Tidak Mempermasalahkan Hasil Akhir, Namun Mengecek Kondisi Pemain

Sebetulnya, kata dia, Kota Magelang sudah memiliki tiga rusunawa dan dua rusus. Namun, banyak MBR yang lebih memilih tinggal di rusus daripada rusunawa.

“Sehingga dengan adanya tambahan 20 unit rusus ini akan mengurangi antrean atau daftar tunggu masyarakat yang ingin tinggal di rusus. Yang antre di rusus lebih banyak daripada rusunawa,” ujarnya.

Selain rusus yang baru saja dibangun, ada dua rusus lagi yang dimiliki pemkot. Yakni rusus Sanggrahan berjumlah 25 unit dan rusus Kedungsari atau tepatnya di samping rusus baru yang jumlahnya 25 unit.

Lebih lanjut, MBR bisa menghuni dengan sistem sewa Rp 150 ribu per bulan selama tiga tahun dan maksimal perpanjangan tiga tahun lagi.

Baca Juga: Marvel Kembali Tunda Rilis Avengers 5, Seperti Apa Penjelasannya…

Untuk menempatinya, lanjut Bowo, ada beberapa kriteria yang diterapkan.

Seperti harus merupakan masyarakat Kota Magelang, tidak memiliki rumah, dihuni maksimal empat jiwa (anak-anak maksimal umur 21 tahun), pendapatan di bawah UMR, dan berkelakuan baik. “Harapannya mereka bisa menabung dan mencari rumah dengan layak,” paparnya. (aya/amd)

Lainnya