Neutron Yogyakarta

Petugas Sortir Lipat Surat Suara Dilarang Berkuku Panjang, Wajib Digeledah Sebelum Bertugas

Petugas Sortir Lipat Surat Suara Dilarang Berkuku Panjang, Wajib Digeledah Sebelum Bertugas
ANTISIPASI : Petugas sortir lipat surat suara Pemilu 2024 digeledah sebelum masuk ke gedung PLUT Kebumen. (M Hafied/Radar Kebumen)

RADAR MAGELANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen telah memulai tahapan sortir lipat surat suara Pemilu 2024.

Dalam proses tersebut petugas yang terlibat dilarang keras memiliki kuku panjang. Hal ini guna menghindari potensi surat suara tercoblos kuku.

Ketua KPU Kebumen Dzakiyatul Banat menyampaikan, proses sortir lipat surat suara memang mendapat pengawasan cukup ketat. Terdapat prosedur yang harus dijalani setiap petugas guna antisipasi potensi pelanggaran.

Baca Juga: Pemkab Gunungkidul Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Bencana Angin Kencang

Ketentuan tersebut merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum.

“Kuku panjang kami antisipasi. Tidak boleh ya. Pas lagi lipat terkena itu bisa bolong,” jelas Banat, saat monitoring sortir lipat di gudang PLUT Kebumen, Kamis (4/1).

Banat menyebut, ada 14 poin tata tertib, kewajiban dan larangan bagi petugas sortir lipat surat suara.

Baca Juga: KPU Sleman Terima 141 Surat Suara Dalam Kondisi Rusak, dari Kertas Berlubang Sampai Robek

Selain berkuku panjang, kata Banat, petugas juga dilarang membawa bekal makanan atau minuman serta benda tajam ke dalam gedung sortir lipat.

“Misal mereka bawa makanan, khawatir surat suara kotor. Benda yang bisa merusak surat suara itu dilarang,” beber Banat.

Pantauan di lokasi, KPU tampak hanya memberlakukan satu akses pintu masuk.

Baca Juga: Rutan Kelas II B Bantul dan UMY Jadi TPS Khusus, Akomodir Pemilih Pindahan

Dalam proses sortir lipat tersebut juga dilakukan penggeledahan bagi petugas tanpa terkecuali. Perlakuan ini sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi segala jenis pelanggaran.

“SOP ada body cheking. Sebelum masuk dan keluar semua di periksa dulu. Kami antisipasi betul,” ujar Banar.

Selain melibatkan petugas dari badan adhoc, KPU juga bekerja dengan pihak kepolisian guna memastikan keamanan.

Baca Juga: Pemprov DIY Tetapkan Status Siaga Darurat Hingga Akhir Februari, Sikapi Potensi Cuaca Ekstrem di DIY

Sejumlah personel dari Polres Kebumen terlihat berjaga di sekitar lokasi sortir lipat.

Bahkan, pada kegiatan pengamananan tersebut tampak personel polisi melibatkan anjing K9 atau anjing khusus deteksi bahan peledak.

Banat mengatakan, titik lokasi sortir lipat terbagi menjadi tiga tempat. Adapun petugas yang terlibat merupakan panitia pemilih tingkat desa yang tersebar di 26 kecamatan.

Baca Juga: Kota Jogja Dihajar Hujan Angin, Andong Tertimpa Pohon di Wijilan Jalan Ibu Ruswo, Kuda dan Kusirnya Selamat

KPU menarget proses ini bakal rampung dalam 10 hari ke depan. “Surat suara sudah terpenuhi semua, tinggal lipat. Nanti dilihat temuan rusak berapa,” ujar Banat.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Prembun Rini Retnowati menyampaikan, di hari pertama bekerja petugas belum menemui kendala berarti.

Baca Juga: Pemprov DIY Tetapkan Status Siaga Darurat Hingga Akhir Februari, Sikapi Potensi Cuaca Ekstrem di DIY

Ia menyatakan, setiap delegasi dari panitia pemilih tingkat desa sanggup menyelesaikan sortir lipat sebanyak 1.000 surat suara.

“Sistemnya bergilir. Hari pertama perlu penyesuaian. Kalau sudah terbiasa pasti lancar,” jelasnya. (fid/amd)

Lainnya