Neutron Yogyakarta

TPS Khusus di Rutan Purworejo, Sementara Ada 101 DPT

TPS Khusus di Rutan Purworejo, Sementara Ada 101 DPT
KPU Purworejo sudah mulai proses setting kotak suara untuk 2.995 TPS di Kabupaten Purworejo beberapa waktu lalu. - ISTIMEWA

RADAR MAGELANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menyediakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) berlokasi khusus saat pencoblosan di Pemilu 2024 mendatang. Salah satunya yaitu berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Purworejo.

Kepala Rutan Kelas IIB Purworejo Eko Ari Wibowo menyebutkan, daftar pemilih tetap (DPT) di TPS khusus Rutan Purworejo terapat 101 orang. “Itu terhitung hingga hari H Pencoblosan. Tinggal tahanan-tahanan baru mau ditarik jadi DPT atau DPTb (daftar pemilih tambahan),” katanya Kamis (4/1).

Baca Juga: Perubahan Musim Ditandai Sejumlah Kejadian Kebencanaan, Warga Bantul Diimbau Waspada

Dikatakan, pihaknya juga telah memfasilitasi tahanan dan warga binaannya yang belum rekam e-KTP. Yakni, dengan mendatangkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Purworejo.

Beberapa lalu ada sembilan orang yang melakukan rekam e-KTP di rutan. Sebanyak delapan orang rekam e-KTP karena NIK tidak sesuai tetapi saat ini sudah clear. Yaitu, KTP sudah tercetak dan diusulkan jadi  DPTb. “Satu orang belum memiliki KTP sama sekali.

Dikatakan, setiap dua minggu sekali, Rutan Purworejo selalu update data ke Kanwil Kemenkumham Jateng dan KPU Kabupaten Purworejo. “Setelah H-7 tidak bisa update lagi,” terang dia.

Baca Juga: Petugas Sortir Lipat Surat Suara Dilarang Berkuku Panjang, Wajib Digeledah Sebelum Bertugas

Sementara, terkait pencoblosan, pemilih non-KTP setempat hanya mendapatkan satu surat suara yaitu presiden dan wakil presiden. Jika ber-KTP dengan provinsi setempat mendapatkan  surat suara presiden dan wakil presiden serta DPD.

“Untuk petugas KPPS dari pegawai kami, kalau pengawas kami  berkoordinasi dengan Bawaslu Purworejo agar diambil dari luar,” ujar Eko.

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo menyampaikan, untuk TPS lokasi khusus rencananya ada di lima lokasi. Yakni, di Rutan Kelas IIB Purworejo Purworejo, Ponpes Al-Anwar Maron, Ponpes Al-Iman Bulus, Ponpes Darut Tauhid Kedungsari, dan Ponpes An-Nawawi Berjan. (han/amd)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)