RADAR MAGELANG – Tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) untuk rekonstruksi jalan hingga program SPAM (sistem penyediaan air minum).
Kepala DPUPR Kabupaten Purworejo Suranto merinci, bidang bina marga mendapatkan DAK Rp 32,4 Mmiliar untuk rekonstruksi jalan. Di antaranya, Jalan Diponegoro di Desa Pejagran (Kecamatan Ngombol), Angkruk Ketip-Ngombol, Loning-Girijoyo, Tunggorono-Butuh, Winong-Girijoyo, Tambakrejo-Sidomulyo, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Gatot Subroto.
Selain DAK, bidang bina marga juga mendapatkan anggaran Rp 6,3 Miliar dari APBD kabupaten dan Rp 18,3 Miliar dari APBD provinsi. Kemudian, untuk pemeliharaan rutin dialokasikan Rp 17,1 Miliar dari APBD kabupaten. Anggaran tersebut ditujukan untuk mempertahankan kondisi jalan di seluruh Kabupaten Purworejo yang panjangnya mencapai 757,79 kilometer (KM). Sepanjang 63,51 KM di antaranya kondisi baik sedang.
Ranto menyampaikan, Rp 17,1 Miliar tersebut sebenarnya tidak mencukupi untuk mempertahankan kondisi jalan di seluruh Kabupaten Purworejo. Seharusnya kebutuhannya sekitar Rp 32 Miliar. Sehingga setiap UPT pemeliharaan jalan dan irigasi tahun ini kami minta menangani sepuluh ruas jalan yang paling urgen.
Ruas jalan yang akan dipelihara antara lain, ruas jalan Bencorejo – Angkrukketip, Pendowo – Jenar, Jenar – Purwodadi, Ngombol – Wunut, Jeketro – Donorejo, Pandanrejo – Donorejo, dan lain-lain.
Kemudian, untuk bidang sumber daya alam (SDA) mendapatkan DAK untuk pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah Rp 4,7 Miliar. DAK program SPAM Rp 14,5 Miliar untuk pembangunan dan pengembangan yang sudah memiliki eksisting. “Selanjutnya, akan diserahkan dan kelola oleh masyarakat,” terang Ranto.
Adapun ada di 11 SPAM, yaitu SPAM Banyu Bening (Desa Tlogobulu, Kaligesing), Sawangan Maju (Kecamatan Pituruh), Makmur Jaya (Desa Sutorajan, Kemiri), Tirto Kedungpomahan Wetan (Kecamatan Kemiri), Tirta Mulya (Desa Penungkulan, Gebang), Tirta Mulyo (Desa Rimuh, Loano), Tirta Curug (Desa Kemejing, Loano), Tirta Kembar Manunggal (Banyuasin Kembaran, Loano), Tirta Abadi (Desa Bener, Bener), Sumber Sari (Desa Kertosari, Bener).”Kemudian, anggaran untuk penanganan daerah irigasi (DI) Rp 7,4 Miliar. Ada di DI Ngasinan dan Kedungbutak (Kecamatan Bagelen), DI Bulus (Kecamatan Gebang), dan DI Jogoboyo (Kecamatan Purwodadi),” ujar dia.
Suranto berharap, kegiatan DPUPR Kabupaten Purworejo di 2024 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan mutu sehingga jadwal yang dibuat dapat sesuai rencana. “Sehingga, pelayanan kami kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik seperti 2023 lalu,” harapnya.
Dia mengungkapkan, kegiatan di 2023 dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Yakni, ada 106 sub kegiatan dari bidang bina marga, cipta karya, dan sumber daya air (SDA). “Nilai kontrak kami Rp 68,139 Miliar dan semua terselesaikan 100 persen,” ungkapnya.
Sementara, untuk target retribusi dari penyedotan kakus, alat berat, dan PBG (persetujuan bangunan gedung) di 2023 Rp 471,4 Juta. “Capaian retribusi 161,7 persen, realisasinya Rp 762,7 Juta,” tandas dia. (han/din)