Neutron Yogyakarta

Empat Tersangka Baru Mafia Pupuk adalah Distributor

Empat Tersangka Baru Mafia Pupuk adalah Distributor
Tim penyidik Kejari Kebumen menggeledah gudang pupuk di Desa Wonokriyo, Kecamatan Gombong. Penggeledahan ini terkait kasus mafia pupuk yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. (M Hafied/Radar Kebumen)

RADAR MAGELANG – Penanganan kasus mafia pupuk di Kebumen hingga kini masih terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen menetapkan empat tersangka baru kasus tersebut. Adapun penanganan kasus kini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang.

Kepala Kejaksaan NegeriKebumen Haedar menyampaikan, keempat tersangka masing-masing AS, MS, DK dan SG. Mereka bertindak selaku distributor yang diduga menyelewengkan pupuk subsidi pemerintah. “Terkait kelangkaan pupuk, kami sudah menetapkan empat tersangka. Tim JPU di Januari ini sudah sidang di Pengadilan Tipikor Semarang,” ungkapnya, Senin (8/1).

Sebelumnya, Kejari Kebumen telah menetapkan seorang tersangka berinisial AS. Tersangka pertama ini merupakan admin dari CV LM selaku distributor. Dari penetapan itu penyidik kemudian melakukan pengembangan, hingga berhasil menetapkan tiga tersangka lain.

Tersangka AS melalui CV LM diduga telah menjual pupuk bersubsidi jenis Urea keluar wilayah kerja pada tahun 2021-2022. Adapun wilayah kerja CV LM berada di tiga kecamatan. Meliputi Kecamatan Mirit, Kecamatan Bonorowo dan Kecamatan Prembun. Dari hasil pendalaman tim penyidik ditemukan selisih data pupuk subsidi yang tidak tersalurkan ke petani sejumlah 1.264 ton dalam rentang tahun 2021-2022.

Tersangka kini didakwa Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Haedar menyebut, berdasar perhitungan ahli, nilai kerugian negara atas kasus tersebut mencapai Rp 4,6 miliar. Ia pun menegaskan tak segan menindak pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi. “Diduga saat distribusi itu tidak diberikan kepada yang berhak. Malah dijual ke orang yang bukan penerima subsidi,” terangnya.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengapresiasi gerak cepat Kejari Kebumen dalam penanganan kasus mafia pupuk. Ia meminta agar Dinas Pertanian dan Pangan (Distapang) melakukan monitoring menyeluruh terkait pasokan serta distribusi. Arif pun tak ingin pupuk subsidi yang dialokasikan pemerintah tak sampai ke tangan petani. “Dari distapang sudah saya minta pengecekan dan evaluasi. Distributor harus sering diajak rapat supaya hal serupa tidak terulang,” pintanya. (fid/pra)

Lainnya