RADAR MAGELANG – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kebumen mengaku prihatin dengan tewasnya pelajar akibat tertimpa baliho salah satu calon legislatif (caleg).
Peristiwa memilukan tersebut dianggap menjadi preseden buruk pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.
Koordinator Daerah JPPR Kebumen Arief Hakim Prabowo mengatakan, robohnya baliho hingga menimbulkan korban jiwa mestinya tidak perlu terjadi.
Itu mana kala aturan baku serta sistem pengawasan alat peraga kampanye (APK) berjalan optimal.
“Tentu ini jadi catatan merah ya. Standar keamanan, tata letak, pengawasan APK sejauh ini bagaimana. Terus kalau sudah ada korban, siapa yang harus bertanggung jawab?,” tandasnya, Kamis (11/1).
Bagi Arief, peristiwa robohnya APK hingga merenggut nyawa pelajar kemarin perlu menjadi pelajaran bersama, baik di tataran internal KPU dan Bawaslu maupun peserta dan tim pemenangan calon.
Menurut dia, penyelenggara maupun pengawas Pemilu perlu membuat aturan secara eksplisit tentang APK.
“Coba lah diatur dan diawasi. Jumlah maksimal pemasangan (APK) berapa. Di cek aman atau tidak,” jelas Arief.
Arief menyebut, masa kampanye Pemilu 2024 parktis tinggal menyisakan waktu sekitar satu bulan.
Artinya, masih ada tanggung jawab petugas pengawas bersama Satpol PP untuk melakukan patroli APK secara intensif.
“Tidak main-main. Terkesan sepele, tapi ini soal nyawa. Ada beberapa teman luar daerah laporan hal sama. Berarti kan tanda perlu ada evaluasi,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMK Tamtama Karanganyar meregang nyawa usai mengalami kecelakaan di ruas jalan nasional.
Tepatnya, di jalur Alang-alang Amba, Desa Sidomulyo, Kecamatan Karanganyar pada Rabu (10/1).
Dalam video beredar, disebut-sebut penyebab kematian korban diduga karena tertimpa baliho salah seorang calon legislatif (caleg).
Korban diketahui bernama Sintya Rustiyani, 17, warga Desa Kedungwringin, Kecamatan Sempor.
Dalam tampilan video korban tampak tergeletak di tengah jalan.
Peristiwa ini pun sontak mengundang perhatian pengguna jalan lain hingga menimbulkan kemacetan.
“Ya, siswa kami kelas XII jurusan TKJ. Sekarang sudah diurus polisi,” kata Kepala SMK Tamtama Karanganyar Susilo Utomo kepada Radar Jogja.
Kasi Humas Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto mengatakan, kasus tersebut hingga kini masih dilakukan penyelidikan.
Dia menyebut, khusus perkara kecelakaan lalu lintas sudah dalam proses penanganan jajaran Satlantas.
Sedangkan terkait baliho atau APK, Satreskrim sedang berkoordinasi dengan Bawaslu Kebumen.
“Sejumlah bukti dan saksi di lapangan masih dikumpulkan oleh penyidik,” ungkapnya.
Heru menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 14.30 WIB ketika korban mengendarai sepeda motor dari arah timur menuju ke barat.
Setibanya di tempat kejadian, sebuah alat peraga kampanye mendadak jatuh akibat tertiup angin.
Lalu APK berupa baliho tersebut mengenai korban yang sedang berkendara. Korban kemudian terjatuh dan mengalami luka serius pada bagian kepala.
“Helm pengemudi motor terlepas, sehingga luka yang dialami cukup serius pada bagian kepala, karena membentur beton jalan,” jelas AKP Heru. (fid/amd)