RADAR MAGELANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kebumen kekurangan penghulu yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA). Bahkan, karena keterbatasan itu, ada satu penghulu yang rela bertugas untuk dua kecamatan.
Kepala Kemenag Kebumen Sukarno mengaku Kebumen kini mengalami krisis pejabat fungsional sebagai penghulu di KUA kecamatan. Jumlah penghulu yang tersedia kini belum mampu mencukupi kebutuhan ideal. Dari 26 KUA kecamatan di seluruh Kebumen, rata-rata hanya memiliki satu orang penghulu. “Cuma satu penghulu dan staf di KUA,’’ terangnya,kemarin (10/1).
Sukarno menjelaskan, idealnya dalam satu KUA itu memiliki dua orang penghulu dengan pegawai staf penunjang empat orang. Namun, kondisi di Kebumen rata-rata KUA kini hanya memiliki satu orang penghulu. “Mestinya dua orang minimal. Sebagai kepala KUA dan satu tambahan penghulu,” ucap Sukarno.
Bahkan, di KUA Sadang saat ini tidak memiliki penghulu. Tugas dan fungsi KUA hanya mengandalkan staf dan diperbantukan penghulu dari KUA kecamatan terdekat. Hanya satu staf. Tidak ada penghulu.”Dibantu dari Karangsambung,” sambungnya.
Sukarno menjelaskan, keterbatasan petugas nikah di KUA disebabkan karena banyak penghulu yang sudah memasuki masa pensiun. Di lain sisi pemerintah belum membuka kebijakan terkait penambahan kuota penghulu. Kondisi ini terjadi sudah cukup lama. Meski begitu, ia memastikan seluruh pelayanan masyarakat terkait proses dan pencatatan nikah tidak terkendala. “Ini satu saja kurang. Apalagi ditambah pegawai yang sudah pensiun dan sebagainya,” jelasnya.
Salah satu warga Kecamatan Sadang Afifudin, 45, mengaku sempat kerepotan mengatur jadwal nikah adiknya lantaran tidak ada penghulu di KUA. Keluarga besarnya kala itu rela menunggu giliran dari penghulu KUA yang bertugas di lain kecamatan. Atas kondisi ini ia meminta agar ada solusi atau jalan keluar. Sebab penghulu merupakan orang penting dari prosesi sakral dalam sebuah pernikahan.”Kasihan jika lagi musim nikah. Harus nunggu lama,” ujarnya. (fid/din)