Neutron Yogyakarta

Kebumen Kekurangan Penghulu di KUA, Satu Orang Harus Bertugas di Dua Kecamatan

Kebumen Kekurangan Penghulu di KUA, Satu Orang Harus Bertugas di Dua Kecamatan
Pasangan pengantin berswafoto bersama usai melangsungkan akad nikah di KUA Kecamatan Gombong. (M HAFIED/RADAR KEBUMEN)

RADAR MAGELANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kebumen kekurangan penghulu yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA). Bahkan, karena keterbatasan itu, ada satu penghulu yang rela bertugas untuk dua kecamatan.

Kepala Kemenag Kebumen Sukarno mengaku Kebumen kini mengalami krisis pejabat fungsional sebagai penghulu di KUA kecamatan. Jumlah penghulu yang tersedia kini belum mampu mencukupi kebutuhan ideal. Dari 26 KUA kecamatan di seluruh Kebumen, rata-rata hanya memiliki satu orang penghulu. “Cuma satu penghulu dan staf di KUA,’’ terangnya,kemarin (10/1).

Sukarno menjelaskan, idealnya dalam satu KUA itu memiliki dua orang penghulu dengan pegawai staf penunjang empat orang. Namun, kondisi di Kebumen rata-rata KUA kini hanya memiliki satu orang penghulu. “Mestinya dua orang minimal. Sebagai kepala KUA dan satu tambahan penghulu,” ucap Sukarno.

Bahkan, di KUA Sadang saat ini tidak memiliki penghulu. Tugas dan fungsi KUA hanya mengandalkan staf dan diperbantukan penghulu dari KUA kecamatan terdekat. Hanya satu staf. Tidak ada penghulu.”Dibantu dari Karangsambung,” sambungnya.

Sukarno menjelaskan, keterbatasan petugas nikah di KUA disebabkan karena banyak penghulu yang sudah memasuki masa pensiun. Di lain sisi pemerintah belum membuka kebijakan terkait penambahan kuota penghulu. Kondisi ini terjadi sudah cukup lama. Meski begitu, ia memastikan seluruh pelayanan masyarakat terkait proses dan pencatatan nikah tidak terkendala. “Ini satu saja kurang. Apalagi ditambah pegawai yang sudah pensiun dan sebagainya,” jelasnya.

Salah satu warga Kecamatan Sadang Afifudin, 45, mengaku sempat kerepotan mengatur jadwal nikah adiknya lantaran tidak ada penghulu di KUA. Keluarga besarnya kala itu rela menunggu giliran dari penghulu KUA yang bertugas di lain kecamatan. Atas kondisi ini ia meminta agar ada solusi atau jalan keluar. Sebab penghulu merupakan orang penting dari prosesi sakral dalam sebuah pernikahan.”Kasihan jika lagi musim nikah. Harus nunggu lama,” ujarnya. (fid/din)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)