Neutron Yogyakarta

Laskar Partai Politik di Kulon Progo: Knalpot Brong saat Kampanye Adalah Hiburan Bagi Kami

KULON PROGO – Bergeming. Itu terjadi ketika Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati menanyakan kesanggupan tak gunakan knalpot brong pada kampanye kepada perwakilan partai politik (parpol) di Balai Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah, Kulonprogo, Jumat (12/1). Perwakilan parpol tak menjawab. Hanya diam.

Pertanyaan itu disampaikan Kapolres dalam kegiatan penandatanganan kesepakatan Kulon Progo tanpa knalpot brong.

Sebelumnya, AKBP Nunuk mengungkapkan, Polres Kulon Progo siap mengawal Pemilu 2024 agar kondusif.

Ia juga mengungkapkan kemungkinan adanya konflik akibat penggunaan knalpot brong yang dipakai saat kampanye.

Sesaat sebelum penandatanganan kesepakatan, Nunuk sempat menanyakan kesanggupan perwakilan laskar parpol.

Namun, jawaban laskar parpol berwujud keheningan. Tak ada seorang pun perwakilan laskar parpol menyatakan kesanggupan untuk tidak menggunakan knalpot brong dalam kampanye.

“Tidak ada knalpot brong, sepakat tidak?” tanya Nunuk kepada perwakilan laskar parpol.

Tak ada jawaban. Bahkan, perwakilan laskar justru menghawatirkan keberadaan dirinya yang mewakili kelompok untuk tanda tangan. Salah satu perwakilan mengungkapkan kehadirannya tidak bisa mewakili laskarnya.

Usai acara penandatanganan, Ketua AMPI Kulon Progo Awang Himawan menambahkan, knalpot brong digunakan untuk menarik perhatian masyarakat.

Namun, ia tetap menghormati kesepakatan untuk tidak menggunakan knalpot brong selama kampanye.

“Kami tetap menghormati kesepakatan ini, namun kami meminta pihak kepolisian agar ikut serta dalam mengimbau,” ucap Awang.

Senada dengan AMPI, Ketua BSM Kulonprogo Sadri mengungkapkan, pemilu merupakan pesta demokrasi. Sehingga masyarakat bisa mengekspresikan dirinya.

Ia menambahkan, knalpot brong merupakan hiburan bagi simpatisan.

“Knalpot brong itu hiburan bagi kami. Ada rasa senang dari suara knalpot brong,” ucap Sadri.

Kendati sempat mengalami penolakan, sebanyak 38 perwakilan laskar parpol se-Kulon Progo tetap menandatangani kesepakatan.

Namun, mereka tetap beranggapan bahwa penandatanganan ini tidak mewakili organisasi.

Perwakilan laskar parpol juga menginginkan adanya imbauan langsung dari pihak kepolisian. Imbauan diperlukan agar simpatisan parpol dapat mengetahui aturan itu. (cr7)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)