Neutron Yogyakarta

Pelajar Meninggal Tertimpa Baliho Caleg Dapat Santunan Rp 50 Juta

Pelajar Meninggal Tertimpa Baliho Caleg Dapat Santunan Rp 50 Juta
BERI SANTUNAN : Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Kebumen Eko Gigih Sunatyo (baju putih) mendatangi rumah duka korban kecelakaan yang meninggal usai tertimpa baliho caleg. (ISTIMEWA)

RADAR MAGELANG – PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga pelajar yang menjadi korban kecelakaan maut di ruas Jalan Nasional, tepatnya di jalur Alang-alang Amba, Kecamatan Karanganyar. Besaran santunan yang diberikan senilai Rp 50 juta.

Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Kebumen Eko Gigih Sunatyo menyampaikan, santunan kepada korban melalui ahli waris telah diurus dalam waktu kurang dari 24 jam. Santunan tersebut diberikan melalui mekanisme transfer dengan data tervalidasi. “Ya sudah. Nilainya Rp 50 juta. Kami langsung bertemu pihak keluarga di rumah duka,” ucapnya, Minggu (14/1).

Gigih mengatakan, sebagai bagian dari BUMN, PT Jasa Raharja bertugas memberikan jaminan perlindungan terhadap korban kecelakaan, baik di darat, laut maupun udara. Hal ini sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan. Sementara nilai besaran santunan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017.

Pascainsiden kecelakaan, kata Gigih, Jasa Raharja langsung bergegas melakukan pendataan. Setelah itu pihaknya juga menyambangi rumah duka untuk menyampaikan perihal hak korban kecelakaan. Ia pun memastikan santunan diberikan secara utuh tanpa potongan apapun. “Sesuai SOP dan kewajiban sudah kami lakukan. Berkas semua sudah komplet,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMK Tamtama Karanganyar meregang nyawa usai mengalami kecelakaan di jalur Alang-alang Amba, Kecamayan Karanganyar pada Rabu (10/1). Penyebab kematian korban diduga karena tertimpa baliho salah satu calon legislatif (caleg).

Korban diketahui bernama Sintya, 17, warga Desa Kedungwringin, Kecamatan Sempor. Dalam tampilan video yang beredar korban tampak tergeletak di tengah jalan. Peristiwa ini pun sontak mengundang perhatian pengguna jalan lain hingga menimbulkan kemacetan.

Kasi Humas Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto mengatakan, kasus tersebut hingga kini masih dilakukan penyelidikan. Dia menyebut, khusus perkara kecelakaan lalu lintas sudah dalam proses penanganan jajaran Satlantas. Sedangkan terkait baliho atau APK, Satreskrim sedang berkoordinasi dengan Bawaslu Kebumen. “Sejumlah bukti dan saksi di lapangan masih dikumpulkan oleh penyidik,” ungkapnya.

Heru menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 14.30 ketika korban mengendarai sepeda motor dari arah timur menuju ke barat. Setibanya di tempat kejadian, sebuah alat peraga kampanye mendadak jatuh akibat tertiup angin. Lalu APK berupa baliho tersebut mengenai korban yang sedang berkendara. Korban kemudian terjatuh dan mengalami luka serius pada bagian kepala. “Helm pengemudi motor terlepas, sehingga luka yang dialami cukup serius pada bagian kepala, karena membentur beton jalan,” jelas AKP Heru.

Sementara itu, Kepala Desa Kedungwringin Marsimin mengatakan, dari pihak caleg atau pemilik baliho sudah mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa. Sedangkan dari pihak keluarga mengaku telah ikhlas dan menerima atas peristiwa kecelakaan tersebut. “Habis pemakaman rombongan datang. Intinya sudah clear. Tim caleg siap membantu terkait pemakaman dan sebagainya,” ucapnya. (fid/pra)

Lainnya