Neutron Yogyakarta

Tak Hanya di Jalanan, Polres Kebumen Gencar Razia Knalpot Brong di Sekolah

Tak Hanya di Jalanan, Polres Kebumen Gencar Razia Knalpot Brong di Sekolah
ZERO : Personel dari Polsek Kebumen menyambangi SMK Taman Karya Madya untuk penertiban knalpot brong pada kendaraan pelajar.Humas Polres Kebumen

RADAR MAGELANG – Polres Kebumen terus gencar menggelar razia knalpot brong atau knalpot bising. Ini dilakukan pasca deklarasi zero knalpot brong di wilayah Kebumen.

Selain di jalanan, polisi juga intensif melakukan razia ke sekolah-sekolah.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah pelajar yang nekat memasang knalpot non standar pada kendaraan.

Seperti terlihat saat razia di SMK Taman Karya Madya pada Selasa (17/1).

Petugas langsung meminta pelajar mengganti knalpot begitu melihat kendaraan tidak memakai knalpot standar pabrik.

Kasi Humas Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, perlakuan ini sebagai upaya mempersempit ruang gerak penggunaan knalpot brong.

Menurutnya, sekolah menjadi sasaran penertiban karena mayoritas pelanggar knalpot brong dari kalangan remaja yang masih berstatus pelajar.

“Kami sangat beruntung sekolah di Kebumen mendukung kami (Polres Kebumen). Karena masalah knalpot brong adalah masalah bersama,” jelas Heru, Rabu (17/1).

Razia knalpot brong di sekolah akan dilakukan secara berkala.

Petugas bersama guru akan menyisir tempat parkir sekolah guna memastikan para siswa tidak melakukan pelanggaran dengan memasang knalpot brong.

“Kami memohon dukungan semua pihak untuk tak lagi memasang knalpot brong,” ungkapnya.

Sebelumnya, kata Heru, Polres Kebumen telah banyak menerima laporan terkait knalpot brong.

Masyarakat merasa cukup terganggu dengan suara bising yang dihasilkan dari knalpot brong.

“Suara knalpot brong meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” lanjutnya.

Merujuk data Satlantas Polres Kebumen, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 439 unit knalpot brong.

Razia dilakukan pada periode November 2023 hingga pertengahan Januari 2024.

Secara teknis para pelanggar diminta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrik.

Knalpot hasil razia tersebut diserahkan kepada petugas. Untuk kemudian dilakukan pemusnahan masal. (fid)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version