RADAR MAGELANG – Polres Kebumen terus gencar menggelar razia knalpot brong atau knalpot bising. Ini dilakukan pasca deklarasi zero knalpot brong di wilayah Kebumen.
Selain di jalanan, polisi juga intensif melakukan razia ke sekolah-sekolah.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah pelajar yang nekat memasang knalpot non standar pada kendaraan.
Seperti terlihat saat razia di SMK Taman Karya Madya pada Selasa (17/1).
Petugas langsung meminta pelajar mengganti knalpot begitu melihat kendaraan tidak memakai knalpot standar pabrik.
Kasi Humas Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, perlakuan ini sebagai upaya mempersempit ruang gerak penggunaan knalpot brong.
Menurutnya, sekolah menjadi sasaran penertiban karena mayoritas pelanggar knalpot brong dari kalangan remaja yang masih berstatus pelajar.
“Kami sangat beruntung sekolah di Kebumen mendukung kami (Polres Kebumen). Karena masalah knalpot brong adalah masalah bersama,” jelas Heru, Rabu (17/1).
Razia knalpot brong di sekolah akan dilakukan secara berkala.
Petugas bersama guru akan menyisir tempat parkir sekolah guna memastikan para siswa tidak melakukan pelanggaran dengan memasang knalpot brong.
“Kami memohon dukungan semua pihak untuk tak lagi memasang knalpot brong,” ungkapnya.
Sebelumnya, kata Heru, Polres Kebumen telah banyak menerima laporan terkait knalpot brong.
Masyarakat merasa cukup terganggu dengan suara bising yang dihasilkan dari knalpot brong.
“Suara knalpot brong meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” lanjutnya.
Merujuk data Satlantas Polres Kebumen, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 439 unit knalpot brong.
Razia dilakukan pada periode November 2023 hingga pertengahan Januari 2024.
Secara teknis para pelanggar diminta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrik.
Knalpot hasil razia tersebut diserahkan kepada petugas. Untuk kemudian dilakukan pemusnahan masal. (fid)