Neutron Yogyakarta

Pemdes di Purworejo Segera Terapkan Transaksi Non Tunai Gunakan Aplikasi CMS-Siskeudes Link, Tak Perlu Antre di Bank Lagi Untuk Transaksi

Pemdes di Purworejo Segera Terapkan Transaksi Non Tunai Gunakan Aplikasi CMS-Siskeudes Link, Tak Perlu Antre di Bank Lagi Untuk Transaksi
Bimtek penggunaan aplikasi CMS-Siskeudes Link bagi pemdes di Kabupaten Purworejo khususnya operator desa terkait pelaksanaan TNT (CMS) pada pengelolaan APBDes di pada (23/1).JIHAN ARON VAHERA/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Seluruh pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Purworejo akan segera terapkan transaksi non tunai (TNT).

Yakni, dengan menggunakan aplikasi Siskeudes Link terintegrasi CMS (cash management system) Pemda Bank Jateng.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo telah meluncurkan aplikasi tersebut pada Selasa (23/1).

Kemudian, dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi tersebut bagi pemdes khususnya operator desa terkait pelaksanaan TNT (CMS) pada pengelolaan APBDes.

“Saat bimtek, setiap desa kami undang tiga orang, yaitu kaur keuangan sebagai user operator, sekdes sebagai checker, dan kades sebagai eksekutor,” jelas Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPPAPMD) Purworejo Ickbal Nugroho, Selasa (23/1).

Rencananya, bimtek akan dilakukan selama empat hari pada Selasa (23/1), Jumat (26/1), Senin (29/1), dan Selasa (30/1).

Dikatakan, kegiatan tersebut berkaitan dengan surat dari Kemendagri pada Juli 2023 lalu.

Disebutkan, bahwa semua pemdes se-Indonesia pada awal 2024 sudah harus menerapkan sistem TNT pada pengelolaan keuangan desanya menggunakan CMS yang terintegrasi dengan Kemendagri.

Dengan TNT tersebut, kata Ickbal, ada beberapa keuntungan yang akan didapatkan oleh desa.

Di antaranya, tidak perlu mengantre di bank, transparan dan penyimpangan anggaran atau korupsi, hingga tertib pajak karena otomatis terbayar.

Untuk alur penggunaannya, perangkat desa yang hendak melakukan transaksi misalnya pencairan harus membuat SPP (surat permintaan pembayaran) dulu.

Setelah itu diinput dalam siskeudes oleh kaur keuangan, kemudian diverifikasi oleh sekdes dan kades. “Uang bisa langsung tertransfer,” terangnya.

Setelah bimtek selesai, jaringan dan SDM sudah siap, pada 1 Februari 2024 seluruh desa harus sudah menggunakan aplikasi tersebut. Mulai untuk operasional tunjangan BPD, penghasilan tetap, dan sebagainya.

“Menurut informasi dari Bank Jateng, Purworejo menjadi kabupaten ke 12 yang sudah menerapkan TNT yang terintegrasi CMS pemda Bank Jateng,” imbuh dia.

Salah satu pendamping desa Kecamatan Bayan Dwi Mei, 35, usai bimtek menyampaikan saat mencoba menggunakan aplikasi tersebut ada sejumlah kendala dan permasalahan.

“Tadi mau merubah PIN CMS ada sedikit kendala karena ketika merubah pin masuk ke SMS, ternyata harus pakai pulsa,” ujar dia.

Meski demikian, TNT tersebut dapat mempermudah pemdes. Salah satunya, tidak perlu mengantre di bank hingga menghindari penyimpangan uang yang dilakukan oleh perangkat desa.

“Kalau mau pencairan biasanya perangkat desa harus antre sejak pukul 06.00 dan itu lama,” ungkapnya.

Menurut Mei, dengan TNT, transparansi juga dapat lebih terjamin. “Kas limit di bendahara bisa terlontrol. Sistemnya kan langsung terbayarkan tidak ada uang yang pegang di tangan,” lanjutnya.

Dia menyakini, setelah penggunaan beberapa waktu, pemdes akan lebih terbiasa. “Ini kan baru awal. Saya yakin ke depan kalau sudah penerapan di semester dua sudah mulai lancar,” kata dia.

Terpisah, Bupati Purworejo Yuli Hastuti berharap dengan adanya CMS tersebut pemdes dapat melaksanakan TNT dalam pengelolaan APBDes.

Yuli juga berharap, dengan CMS dapat meningkatkan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Purworejo yang taat asas transparan, akuntabel, partisipatif. “Serta, dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,” tandasnya. (han/bah)

Lainnya

Exit mobile version