Neutron Yogyakarta

Puluhan Bendera Parpol dan APK Roboh di Magelang, Bahayakan Pengguna Jalan Raya

Puluhan Bendera Parpol dan APK Roboh di Magelang, Bahayakan Pengguna Jalan Raya
MEMBAHAYKAN: Tiang bendera parpol di Jalan Magelang-Jogja banyak yang roboh. Hal itu praktis membahayakan para pengguna jalan yang melintas.NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA

RADAR MAGELANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang mencatat ada puluhan bendera partai politik (parpol) dan alat peraga kampanye (APK) yang roboh. Itu terpantau mulai dari Simpang Artos Mall di Jalan Mayjen Bambang Soegang, Mertoyudan sampai Pertigaan Palbapang, Mungkid. Termasuk dari Pertigaan Blondo menuju Borobudur.

Bendera partai itu sebagian besar dipasang di pohon yang berada di median jalan. Sementara APK dipasang di tepi Jalan Magelang-Jojga. Bendera dan APK yang roboh itu, diakibatkan oleh hujan deras dan angin kencang. Akibatnya, ada pengguna jalan yang tertimpa tiang bendera partai.

Peristiwa itu pun diunggah di media sosial dan menuai banyak respons. Atas peristiwa ini, Bawaslu Magelang menyesalkan robohnya tiang bendera partai karena faktor alam. Bawaslu pun berkoordinasi dengan pimpinan partai yang terekam dalam video itu. “Yang bersangkutan ikut bersimpati dan siap bertanggungjawab jika benar tiang benderanya yang menyebabkan kecelakaan,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Shaleh, kemarin (24/1).

Bawaslu pun siap membantu memediasi korban dan pimpinan partai tersebut. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang. Bawaslu mengimbau pimpinan parpol, tim kampanye, dan tim sukses untuk segera memperbaiki cara pemasangan bendera parpol. Jika tidak, memindahkan ke tempat yang lebih aman.

Sebab, tiang bendera parpol dan APK harus dipasang kuat-kuat agar tidak roboh guna mengantisipasi terjadinya angin kencang dan hujan deras. Selain itu, bendera parpol harus berdiri sendiri, tidak menempel pada pohon maupun fasilitas umum.

Sesuai ketentuan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, saat ini merupakan masa kampanye. Ini menjadi momen masing-masing parpol dan tim kampanye untuk melakukan berkampanye. “Kampanye itu esensianya melakukan edukasi politik kepada masyarakat dan meraih simpati publik. Maka silakan berkampanye yang simpatik dan edukatif,” tegasnya. (aya/din)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)