PURWOREJO – Kepala perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo harus mendukung tertib arsip.
Salah satu wujud dukungannya yakni mendorong penyerahan arsip statisnya ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Purworejo selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Purworejo.
“Kearsipan merupakan salah satu urusan wajib yang memperoleh perhatian dari pemerintah pusat dan wajib dilaksanakan di tingkat daerah,” tegas Bupati Purworejo Yuli Hastuti Kamis (25/1).
LKD adalah lembaga yang memiliki tugas, fungsi, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan statis dan pembinaan kearsipan.
Bupati menegaskan, selama ini Dinpusip Purworejo telah berupaya melaksanakan pembinaan kearsipan.
Juga, pengelolaan arsip statis untuk mewujudkan memori kolektif kabupaten.
Untuk mewujudkan itu, butuh komitmen dan sinergitas antara kepala daerah, LKD, dan perangkat daerah sebagai pencipta arsip. Khusunya, arsip di bidang pemerintahan
Yuli menyampaikan, arsip harus dikelola dengan baik. Ini mengingat pentingnya arsip kaitannya dengan sejarah dan jati diri masa depan.
Terlebih, Purworejo merupakan salah satu kabupaten yang melahirkan pahlawan nasional, tokoh-tokoh nasional baik di bidang pemerintahan, kemiliteran, dan seni budaya.
Namun, dokumennya belum diserahkan ke Depot Arsip Pemkab Purworejo.
Sementara itu, Dinpusip Purworejo melalui bidang kearsipan telah berupa untuk melakukan penyelamatan arsip khususnya di perangkat daerah Kabupaten Purworejo.
Belum lama ini, Dinpusip Purworejo menggelar rapat koordinasi dengan kepala perangkat daerah di Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini untuk sosialisasi pentingnya peran perangkat daerah dalam mengelola arsip di lingkungannya secara tertib di hulu.
Kepala Dinpusip Purworejo Eni Sudiyati mengatakan, perangkat daerah dapat memberikan dukungan terhadap pengelolaan arsip di Kabupaten Purworejo.
“Sehingga arsip bernilai historis di LKD di hilir, sebagai memori kolektif Kabupaten Purworejo dapat terwujud,” harap Eni. (han)