PURWOREJO – Proyek Mini Zoo Purworejo tahap pertama akhirnya selesai. Meski, pengerjaannya sempat mengalami kendala.
Penyelesaian proyek dengan anggaran kurang lebih Rp 9,4 miliar tersebut tidak tepat waktu. Tapi, akhirnya tuntas.
Proyek mini zoo telah diserahterimakan dari pelaksana yaitu CV Setia Budi Jaya Perkasa dari DIY ke Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Purworejo pada 15 Januari 2024 lalu.
Kepala Dinporapar Purworejo Stephanus Aan Isa Nugraha mengakui, pembangunan Mini Zoo Purworejo mengalami keterlambatan.
Seharusnya, pembangunan tahap pertama mini zoo yaitu pembangunan fisik ditargetkan selesai 29 Desember 2023. Namun, tidak sesuai rencana.
“Sehingga kami berikan kesempatan kepada pelaksana selama sepuluh hari sampai 8 Januari 2024. Kemudian, kami beri kesempatan kedua selama 20 hari dengan denda,” ungkapnya Jumat (26/1).
Adapun pembangunan mini zoo tahap pertama antara lain, mengerjakan bangunan utama dan fasilitas utama. Misalnya, kandang, landscape, hingga sarana prasaran.
Meski terlambat, kata Aan material berada di lokasi semua dan tenaga kerja juga siap.
“Kendalanya memang saat pengerjaan proyek, hujan hampir setiap hari sehingga menghambat para pekerja untuk mengerjakan proyek tersebut,” imbuh dia.
Beruntung, saat ini proyek mini zoo yang berlokasi di Jalan Purworejo-Magelang, Kelurahan Keseneng, Kecamatan/Kabupaten Purworejo, saat ini sudah selesai.
Meski, pelaksana proyek memiliki tanggung jawab menyelesaikan proyek dengan konsekuensi denda.
“Kalau dihitung, kontraktor membayar denda selama 17 hari dengan dengan per hari Rp 8,5 juta, sekitar Rp 144,5 juta,” ungkap Aan.
Saat ini mini zoo tengah dalam masa pemeliharaan hingga 180 hari sejak serah terima proyek. Untuk itu, proyek mini zoo tahap pertama masih tanggung jawab pelaksana.
Rencananya, proyek tersebut akan dilanjutkan tahap kedua untuk memberikan fasilitas pendukung, seperti tempat parkir, jalan akses masuk, pagar pengaman, lampu tambahan, dan sebagainya.
“Tahap dua butuh dana Rp 5 miliar sesuai DED 2022. Dengan catatan tidak ada kenaikan harga material saat pelaksanaan,” tandas Aan. (han)