Neutron Yogyakarta

Kirim Laporan Berbentuk Gambar PTPS Dibekali Sistem Pengawasan Digital

Kirim Laporan Berbentuk Gambar PTPS Dibekali Sistem Pengawasan Digital
Komisioner Bawaslu Kebumen Badruz Zaman.M Hafied/Radar Jogja

KEBUMEN – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) kini telah dibekali aplikasi khusus dalam menjalankan fungsi pengawasan Pemilu 2024. Aplikasi bernama Sistem Pengawasan Pemilu (Siswaslu) itu dapat diunduh guna memudahkan petugas pada 14 Februari 2024 mendatang.

Komisioner Bawaslu Kebumen Badruz Zaman menyampaikan, aplikasi Siwaslu hadir sebagai instrumen penting para PTPS dalam menjalankan fungsi pengawasan Pemilu. Perangkat pengawasan Pemilu berbasis aplikasi ini akan terintegrasi dari tingkat daerah hingga nasional. “Bawaslu akan memadukan digitalisasi. Dengan Siwaslu ini proses pengawasan lebih responsif dan efisien,” ucap Badruz, Sabtu (27/1).

Siwaslu, kata Badruz, sengaja dibuat untuk memudahkan penyajian data dan informasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu 2024. Alat bantu tersebut tetap mengedepankan aspek transparansi, kecepatan dan keakuratan yang terkondilasi secara nasional. Sistem ini dirancang agar dapat mempublikasi hasil rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu melalui dokumen digital. “Bukti dokumen disertai dalam bentuk gambar. Kemudian ada proses pemutakhiran dan analisis,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kebumen itu.

Sejauh ini, lanjut Badruz, pihaknya telah melakukan monitoring serta pendampingan sosialisasi aplikasi Siwaslu kepada panitia pengawas pemilu di tingkat kecamatan hingga desa. Dia pun memastikan seluruh PTPS di Kebumen telah mengunduh aplikasi Siwaslu pada laman yang tersedia. “Jumlah PTPS kami ada 4.831 orang. Semua sudah download dan siap digunakan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kebumen Any Krishnarendra mengatakan, penggunaan aplikasi pengawasan pemilu bukan barang baru di lingkungan Bawaslu. Sebab, pada Pemilu 2019 juga sempat diimplementasikan. Artinya aplikasi tersebut telah teruji.

Kendati begitu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan aplikasi tersebut. Terutama ketersediaan jaringan internet serta handphone yang memadai. “Sudah oke buat penunjang data pemungutan dan pengawasan. Paling pas di lapangan internet sama gadget harus mendukung,” ungkapnya. (fid/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)