RADAR MAGELANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen telah memulai proses distribusi logistik Pemilu 2024 ke setiap kecamatan. Tahapan ini ditarget rampung pada 8 Februari mendatang, atau H-6 jelang pemungutan suara.
Ketua Bawaslu Kebumen Dzakiyatul Banat menyampaikan, pendistribusian logistik pemilu sudah berlangsung sejak Minggu (29/1). Dalam proses ini pengiriman logistik mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan Bawaslu Kebumen. Perlakuan tersebut untuk memastikan agar logistik aman sampai kecamatan tujuan. “Dimungkinkan lebih cepat dari target. Semoga 8 Februari sudah terkirim semua,” jelas Banat, kemarin (30/1).
Banat tak memungkiri faktor cuaca menjadi tantangan serius dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Sebab, pada periode Januari-Februari telah memasuki musim penghujan. Belum lagi, sebagian wilayah Kebumen juga memiliki peta kerawanan bencana seperti banjir dan tanah longsor. “Kami dihadapkan kondisi cuaca dan jarak karena letak geografis,” bebernya.
Baca Juga: KPU Sleman Akan Bayar Rp 2.500 per Porsi Sesuai Keterangan Vendor PT Jujur Kinaryo Projo
KPU telah menyusun skema atau strategi guna mengurangi resiko terkait pengiriman logistik. Seperti menentukan kriteria armada pengangkut, hingga menghitung jarak tempuh pengiriman logistik. Kebumen memiliki wilayah cukup luas. Ada daerah pegunungan seperti Sadang, Sempor, dan Karanggayam. “Itu yang perlu difikirkan,” terangnya.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kebumen Muhammad Sobir menambahkan, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kebumen telah siap bertugas pada 14 Februari mendatang. Sobir menjamin, para KPPS ini akan bertugas secara optimal karena telah mengikuti bimbingan teknis terkait Pemilu 2024. “Sudah ada bimtek. Satu per satu petugas sudah dibekali kemampuan pada hari pencoblosan,” ujarnya.
Sobir menyebut, kebutuhan KPPS di Kebumen telah tercukupi. Jumlahnya 33.817 KPPS yang tersebar di 4.831 TPS. Mereka akan menjalankan kewajiban mulai dari persiapan hingga pasca perhitungan surat suara. Secara akumulasi sesuai target. “Nanti KPPS ini termonitor PPS di tingkat desa dan PPK di kecamatan,” tutup Sobir. (fid/din)