Neutron Yogyakarta

Tanah Wakaf Terdampak PSN Bendungan Bener di Desa Wadas Telah Diproses

Tanah Wakaf Terdampak PSN Bendungan Bener di Desa Wadas Telah Diproses
Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian tanah wakaf di Balai Desa Wadas pada Selasa (30/1).ISTIMEWA

PURWOREJO – Satu bidang tanah wakaf terdampak PSN Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo telah diproses.

Total uang ganti rugi (UGR) untuk tanah wakaf tersebut Rp 1,4 miliar.

Badan Petanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo telah mengadakan musyawarah terakhir untuk penetapan bentuk ganti kerugian tanah wakaf di Balai Desa Wadas pada Selasa (30/1).

“Untuk pembayarannya akan kami berikan setelah Pemilu 2024,” ungkap Kepala Kantor BPN Kabupaten Purworejo Andri Kristanto Rabu (31/1).

Diungkapkan, tanah wakaf tersebut seluas 2.618 meter yang di atasnya berdiri sebuah masjid bernama Al Huda Dusun.

Dengan sertifikat hak wakaf atas nama M Baharudin. Untuk mempermudah pembebasan lahan, perhitungan nilai tanah wakaf tersebut dibagi menjadi dua bentuk.

Yakni perhitungan satu bidang tanah dan satu bidang non tanah berupa tanam tumbuh.

“Untuk ganti untung tanam tumbuh di atas tanah wakaf, langsung dibayarkan kepada Ponijo yang selama ini ikut menanam pohon di sekitar masjid,” ungkapnya. Karena tanah wakaf, maka akan diganti dengan tanah pengganti ,mekanisme lokasi tanah pengganti akan diarahkan Kemenag Kabupaten Purworejo.

Nantinya, UGR akan dibayarkan dalam bentuk uang. Setelah mendapat tanah pengganti, UGR akan digunakan untuk membeli tanah pengganti tersebut.

“Informasinya sudah ada tanah pengganti di Desa Sendangsari, Kecamatan Bener,” sebut Andri.

Diketahui, total tanah untuk proyek Bendungan Bener 4.392 bidang. Saat ini, BPN Kabupaten Purworejo telah menyelesaikan proses pengadaan tanah tersebut. Sebanyak 4.385 bidang telah terbayarkan kurang satu tanah wakaf.

Sementara, enam bidang lainnya milik empat warga Desa Wadas juga telah dikonsinyasi.

Adapun, uang yang dititipkan di PN Purworejo mencapai Rp 9,9 miliar. Kabarnya, warga tersebut belum mengambil UGR tersebut. (han)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)