Neutron Yogyakarta

Masa Tenang di Purworejo, Pengawas Pemilu dan Gakkumdu Akan Lakukan Patroli Pengawasan

Masa Tenang di Purworejo, Pengawas Pemilu dan Gakkumdu Akan Lakukan Patroli Pengawasan
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bawaslu Purworejo Rinto Hariyadi

PURWOREJO – Selama masa tenang Pemilu 2024 yaitu 11-13 Februari 2024, pengawas pemilu dan tim penegakkan hukum terpadu (gakkumdu) di Kabupaten Purworejo akan lakukan patroli pengawasan.

Hal tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan selama masa tenang. Sebab, potensi pelanggaran pidana pemilu di masa tenang sangat tinggi.

“Kami akan kerahkan semua jajaran pengawas pemilu baik dari pengawas kabupaten sampai level desa,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bawaslu Purworejo Rinto Hariyadi Rabu (7/2).

Selain itu, Bawaslu Purworejo juga akan menyiagakan jajaran pengawas pemilu untuk stand by di kantor selama 24 jam.

Itu bertujuan agar masyarakat jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu bisa melapor ke jajaran pengawas pemilu.

“Pukul 24.00 pun kalau ada yang melapor akan kami terima, berbeda kalau seperti saat masa kampanye ini,” imbuhnya.

Adapun pelanggaran yang sangat rawan terjadi saat masa tenang adalah praktik politik uang.

Untuk itu, untuk menyambut masa tenang, Bawaslu Purworejo memberikan surat imbauan kepada seluruh peserta pemilu agar tidak melakukan tindakan tersebut.

“Terlebih di akhir-akhir masa kampanye ini potensi terjadinya praktik politik uang cukup tinggi,” terangnya.

Itu terjadi karena detik-detik terakhir, kemungkinan ada masyarakat yang belum terjangkau oleh partai politik.

Kemudian, jurus pamungkasnya menggunakan politik uang.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan praktik politik uang karena itu melanggar larangan kampanye. Ada sanksi pidana berupa kurungan penjara dan denda,” tegas Rinto.

Hal lain yaitu, para peserta pemilu juga diimbau untuk memedomani aturan kampanye karena masih ada waktu sampai 10 Februari 2024.

Utamanya, di masa tenang tidak boleh melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, rapat umum, iklan di media, kampanye di media sosial, pemasangan alat peraga kampanye (APK), dan sebagainya.

Dia berharap, tahapa pemilu di Kabupaten Purworejo dapat berjalan dengan lancar sesuai prosedur.

Terlebih, saat di masa tenang nanti tidak ada lagi pelanggaran pidana pemilu yang terjadi.

Sementara, Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno juga berpesan kepada masyarakat agar tetap waspada pada hoaks.

Menurutnya, hoaks bisa kapan saja terjadi dalam tahapan pemilu.

“Bahkan, ketika tahapan pungut dan hitung suara pun hoaks bisa saja menyebar,” pesan AKP Catur. (han/bah)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)