Neutron Yogyakarta

Dua Angota KPPS Meninggal jelang Coblosan Terlibat Kecelakaan, KPU Langsung Carikan Pengganti

Dua Angota KPPS Meninggal jelang Coblosan Terlibat Kecelakaan, KPU Langsung Carikan Pengganti
TEMPAT KEJADIAN : Lokasi kejadian kecelakaan yang menewaskan dua anggota KPPS. Tepatnya di ruas Jalan Gombong-Kebumen atau timur SMK Bina Karya.M Hafied/Radar Jogja

KEBUMEN – Kecelakaan tragis kembali terjadi di Kebumen. Kali ini kecelakaan melibatkan dua anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Dalam insiden tersebut kedua KPPS dilaporkan meninggal di lokasi kejadian usai terlibat kecelakaan dengan truk pengangkut buah.

Korban adalah Winda Widyaningsih, 23, dan Ratna Sari Devi, 23. Keduanya merupakan anggota KPPS yang bertugas di Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Karanganyar, Kebumen. Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu (10/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Tepatnya di ruas Jalan Gombong-Kebumen. Atau sebelah timur SMK Bina Karya Karangayar.

Kronologi kecalakaan bermula ketika kedua korban berboncengan mengendarai sepeda motor dengan nopol AA 5828 KD dari arah barat. Di waktu bersamaan melintas truk pengangkut buah dari arah berlawanan dengan pelat nomor P 6090 UN.

Tepat di lokasi kejadian kedua kendaraan antara motor dan truk terlibat kecelakaan adu banteng. Dalam kecelakaan tersebut kedua korban mengalami luka cukup parah pada bagian kepala. Selanjutnya, kedua korban kini telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman. “Ya, benar. Petugas sudah olah TKP dan melakukan penyelidikan,” kata Kasatlantas Polres Kebumen AKP Koyim Maturrohman, saat dikonfirmasi, Minggu (11/2).

Komisioner KPU Kebumen Muhammad Sobir menyatakan duka cita atas peristiwa yang dialami dua anggota KPPS hingga meninggal dunia. Dia menyebut, kedua KPPS ini bertugas di TPS 7 dan 8 Kelurahan Jatiluhur. Kejadian praktis H-4 jelang coblosan. Perwakilan KPU sudah ke rumah duka. “Sekaligus menyerahkan semacam santunan,” ungkap Sobir.

Sobir menjelaskan, atas kejadian tersebut pihaknya langsung membentuk tim untuk melakukan proses penggantian KPPS. Secara teknis proses tersebut dilakukan langsung panitia penyelenggara pemilu (PPS) dengan berkoordinasi bersama panitia pengawas pemilu tingkat desa serta tokoh masyarakat setempat. Diambil dari peringkat dibawahnya. Sampai sekarang data rekrutmen masih tersimpan. “Jika tidak memungkinkan otomatis penunjukan langsung,” bebernya. (fid/din)

Lainnya