Neutron Yogyakarta

Campur Ciu dan Gedang Klutuk Satu Orang Meninggal, Tujuh Warga di Purworejo Pesta Miras Oplosan, Tunggu Autopsi

Campur Ciu dan Gedang Klutuk Satu Orang Meninggal, Tujuh Warga di Purworejo Pesta Miras Oplosan, Tunggu Autopsi
AKP Catur Agus Yudo Praseno JIHAN ARON VAHERA/RADAR JOGJA

RADAR PURWOREJO – Tujuh warga Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo pesta minuman keras (miras) oplosan. Satu orang meninggal dunia (MD) setelah menenggak miras oplosan tersebut.

Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (9/2) lalu. “Mereka miras di lapangan Desa Bayan dan diketahui pukul 21.30,” ungkapnya Senin (12/2).

Disebutkan, tujuh orang tersebut terdiri dari dua perempuan dan lima laki-laki. “Satu orang meninggal dunia laki-laki berinisial KP, 23, warga Desa Bayan, Kecamatan Bayan,” jelasnya.

Miras yang mereka minum adalah jenis ciu dengan tiga varian rasa. Yaitu, ciu murni, gedang kluthuk, dan leci. Kemudian, dioplos dengan minuman suplemen kemasan gelas plastik.

Kronologi kejadiannya yaitu usai korban menenggak miras kemudian korban tergeletak. Enam teman lainnya mengira korban tertidur, tetapi saat berusaha dibangunkan korban tidak bergerak. Setelah itu, mereka meminta tolong warga dan melaporkannya ke Polsek Bayan. “Korban sudah meninggal di tempat,” sebut dia.

Atas laporan warga tersebut, Polsek Bayan kemudian melimpahkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Purworejo agar ditangani. Tindakan yang diambil kepolisian yaitu melakukan tindakan pengumpulan keterangan saksi, mengamankan barang bukti yang ditemukan di TKP. “Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap mayat atau autopsi,” beber dia.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari TKP yaitu satu botol ukuran satu liter berisi ciu gedang klutuk, dua botol ukuran 600 ml berisi ciu murni yang sudah habis sisa seperti, serta dua botol ciu varian rasa leci.

Saat ini pihak Satreskrim Polres Purworejo masih menunggu hadil autopsi secara resmi dari Biddokes Polda Jateng. Menurut dia, proses penanganan masih penyelidikan untuk menentukan peristiwa tersebut ada pidananya atau tidak. “Kami juga masih memantau enam orang lainnya mengingat mereka ikut pesta miras itu,” lanjut dia.

Menurut keterangan saksi, korban yang membeli dan mengajak teman-teman untuk miras. “Kami juga masih menelusuri asal mula miras tersebut diperoleh dari mana,” tandas AKP Catur. (han/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)