PURWOREJO – Sebanyak 165 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Purworejo salurkan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (loksus) 901 Rutan Purworejo.
Kepala Rutan Kelas IIB Purworejo Eko Ari Wibowo menyampaikan, sebelum pelaksana pemungutan suara di loksus Rutan Purworejo, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan.
Mulai dari koordinasi dengan KPU Kabupaten Purworejo terkait daftar pemilih hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Purworejo terkait e-KTP untuk warga binaan.
Dikatakan, saat ini jumlah warga binaan Rutan Purworejo ada 173 orang. Delapan orang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Sehingga, hanya 165 yang bisa menggunakan hak suara pada hari H pemungutan suara.
“Alhamdulillah warga binaan sangat antusias, sebelum pelaksanaan mereka juga telah mendapatkan sosialisasi dari KPU Kabupaten Purworejo agar mereka memiliki gambaran saat pelaksanaan,” jelasnya.
Dia menyebutkan, setiap warga binaan mendapatkan surat suara berbeda-beda. Sebab, mereka berasal dari wilayah yang berbeda-beda. “Ada yang dapat satu, ada yang dapat dua, dan seterusnya,” sebut dia.
Salah satu warga binaan yakni KL, 56, menyebut, dia hanya mendapatkan empat jenis surat suara.
Yaitu, surat suara calon presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten. Dia mendapatkan empat suara suara karena lokasi Rutan Purworejo berbeda daerah pemilihan (dapil) dengan alamat KTP-nya.
“Saya aslinya Makasar, Sulawesi Selatan. Tapi, KTP saya Desa Bongkot, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo,” ungkapnya saat ditemui Rabu (14/2).
Dia mengaku senang karena meskipun di rutan, haknya sebagai warga negara untuk mencoblos saat pemilu tetap didapatkan.
“Alhamdulillah senang suara saya bisa tersalurkan. Tadi sempat bingung juga, apalagi saya baru pertama kali mencoblos. Dulu saya TNI,” ujarnya.
Terpisah, Anggota KPU Kabupaten Purworejo Suwardiyo menambahkan, TPS loksus di Kabupaten Purworejo ada 11 TPS.
Pihaknya telah menyiapkan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dari loksus setempat.
Disampaikan, untuk TPS loksus di Rutan Purworejo surat suara kurang untuk 20 orang karyawan yang bertugas.
Sehingga, diambilkan dari TPS penyangga di Kelurahan Sindurjan dari TPS 15,16, 17, dan 19.
“Nanti akan merapat (diantarkan) ke sini 1 jam terakhir sebelum pemungutan suara selesai,” tandas dia.