Neutron Yogyakarta

Caleg PKB Heran, setelah Raup 907 Suara Kini Tinggal 47

Caleg PKB Heran, setelah Raup 907 Suara Kini Tinggal 47
Iman Thohirun. (M Hafied/Radar Kebumen)

RADAR MAGELANG – Iman Thohirun, caleg PKB dari daerah pemilihan (Dapil) 5 Kebumen mengaku kecewa dengan sistem penyajian data KPU. Dia kecewa bukan karena kalah selisih jumlah suara. Tapi karena sebagian besar perolehan suaranya raib sebelum peluit akhir pemilu.

Betapa tidak, perolehan suara Iman Thohirun berdasar hasil hitung KPU per 17 Februari lalu telah tercatat sebanyak 907 suara. Namun, berselang dua hari perolehan suara Iman ternyata berubah total. Menjadi 47 suara atau hilang 860 suara. “Saya pantau terus. Tiga hari habis coblosan, angkanya sudah 900 lebih. Kemarin susut jadi 40 sekian suara. Sampai sekarang tidak rubah,” ucapnya, Senin (19/2).

Pria 35 tahun itu pun saat ini masih kelimpungan. Dia cukup heran, jika KPU berdalih salah input data, tetapi di lain sisi selisih angka terlalu signifikan. Iman juga berharap agar KPU tak main-main dengan proses demokrasi lima tahunan.

Bagi Iman, penyajian data pada pemilu adalah persoalan fundamental. Dengan kata lain satu perolehan suara sangat menentukan nasib sebagai calon anggota dewan. “Baru pertama nyaleg. Kok malah begini hasilnya. Ada suara tiba-tiba merosot gak jelas,” kata politisi partai berlambang jagat itu.

Atas hal tersebut dia merasa dirugikan dengan rilis perolehan suara terbaru oleh KPU. Menurut Iman, kekeliruan data merupakan alarm pelaksaan pemilu. Kondisi ini bagi Iman tak bisa ditolerir. Dia berharap KPU di berbagai jenjang tetap menegedepankan integritas serta profesionalisme.

Iman merupakan caleg PKB dengan perolehan suara paling bontot kedua di Dapil 5. Ini dilihat dari proses hitung surat suara di 664 TPS dari keseluruhan 764 TPS. “Kan jadi bertanya. Keabsahan atau tolak ukur di website itu. Padahal ini resmi lho dari KPU,” jelas warga Desa Peniron RT 04/03, Kecamatan Pejagoan itu.

Komisioner KPU Kebumen Muhammad Sobir mengaku sistem perhitungan dan rekapitulasi suara berbasis sistem memang menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Kondisi ini terjadi tidak hanya di Kebumen, melainkan serentak di berbagai wilayah. “Kalau ada ketidaksesuaian, ada proses perbaikan di tingkat KPU kabupaten,” terangnya. (fid/pra)

Lainnya