KORAN KEBUMEN – Proses rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan sempat dihentikan sementara. Kondisi ini terjadi karena jajaran KPU perlu melakukan sinkronisasi data antara perolehan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dengan formulir C hasil.
Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebumen Laeli menyatakan, terkait pemberhentian sementara proses rekapitulasi, pihaknya hanya merujuk dari perintah KPU. Kondisi ini juga terjadi tidak hanya di Kebumen, melainkan di berbagai wilayah secara serentak. “(Hari) Minggu dihentikan satu hari karena sirekap sedang maintanance. Senin libur karena belum selesai. Proses dilanjut hari ini,” jelasnya, saat rekapitulasi suara di GOR Gembira, Selasa (20/2).
Laeli mengaku, pemberhentian rekapitulasi suara sifatnya perintah dari KPU. Kendati begitu, saat ini proses rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah berjalan normal. Dalam proses ini pun melibatkan banyak unsur, meliputi PPS desa, saksi peserta pemilu dan pengawas pemilu. “Sekarang hari kedua. Hari pertama sudah tiga desa. Sama hari ini total enam desa. Jadi dikoreksi satu per satu, mulai pemilihan presiden sampai DPRD kabupaten,” ucapnya.
Laeli mengatakan, estimasi waktu yang dibutuhkan dalam rekapitulasi ini tergantung jumlah TPS di setiap desa. Selain itu, proses rekapitulasi butuh waktu lama manakala terdapat saksi maupun pengawas pemilu mengajukan sanggahan. “Rerata satu desa butuh waktu 3-4 jam. Idealnya 7-8 TPS. Itupun kalau tidak ada masalah. Beda lagi kalau TPS banyak,” sambungnya.
Secara teknis proses rekapitulasi tingkat kecamatan diawali anggota PPK membuka kotak suara. Lalu, petugas mengeluarkan formulir C hasil dari TPS. Data ini yang akan dicocokkan dengan data yang tertera pada hasil hitung Sirekap. “Biasanya yang dipegang saksi itu formulir salinan dengan C plano hasil. Baru disesuaikan. Itu yang buat waktu lama,” ungkapnya.
Sementara itu, Saksi Partai Gerindra Kebumen Rudiyanto mengungkapkan, pihaknya tak habis pikir proses rekapitulasi yang notabene cukup vital sempat dihentikan KPU. Kondisi ini perlu menjadi catatan penyelenggara pemilu agar pesta demokrasi berikutnya tidak mengalami persoalan serupa.
“Sejauh ini kendala ada di sirekap. Itu membuat kisruh semua parpol. Tidak cuma kami. Tapi partai lain juga merasakan,” jelas Rudi.
Dia berharap, adanya pembenahan Sirekap tidak mempengaruhi hasil serta akurasi data pemilu. Lebih dari itu, dia pun meminta agar ada evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelenggaraan Pemilu 2024. “Saya mengawal dari unsur DPC. Kebetulan ini dapil saya juga, jadi saya punya tanggung jawab,” tandasnya. (fid/pra)