Neutron Yogyakarta

Ketua RT Dapat Rp 190 Ribu, Ketua RW Rp 195 Ribu, Dana Insentif dari Pemkab Kebumen tiap Tiga Bulan Sekali

Ketua RT Dapat Rp 190 Ribu, Ketua RW Rp 195 Ribu, Dana Insentif dari Pemkab Kebumen tiap Tiga Bulan Sekali
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kebumen Cokro Aminoto.M Hafied/Radar Jogja

KORAN MAGELANG DIGITAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen bakal segera mencairkan dana insentif bagi para Ketua RT dan RW. Realisasi kebijakan baru tersebut rencananya akan dimulai per Maret 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kebumen Cokro Aminoto mengatakan, dana insentif bagi Ketua RT dan RW ini diberikan atas restu bupati. Dana segar tersebut diberikan setiap tiga bulan sekali. Adapun besaran nominal yang diterima Ketua RW senilai Rp 195 ribu. Sedangkan Ketua RT mendapat 190 ribu. “Pembayaran nanti diberikan melalui Pemerintah desa. Jadi ngambil-nya lewat desa, sesuai jumlah ditentukan,” ujar Cokro, Jumat (23/2).

Cokro menyebut, secara keseluruhan jumlah RT di Kebumen ada 6.818. Kemudian, jumlah RW 1.949. Sehingga total anggaran yang dibutuhkan untuk dana insentif senilai Rp 6,2 miliar. “InsyaAllah nanti cair mulai Maret,” kata Cokro.

Cokro menambahkan, pemberian insentif ini merupakan komitmen dan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para Ketua RT dan RW. Sebelumnya kebijakan ini belum pernah terealisasi. Menurut Cokro, Ketua RT maupun RW memiliki peran strategis di lingkungan. Kedua struktural tersebut selama ini telah membantu kerja pemerintahan desa.

Lebih lanjut, porsi dana insentif yang diberikan kepada Ketua RT dan RW ini telah menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Dia berharap, dana tersebut dapat memberikan manfaat bagi Ketua RT dan RW. “Jadi meski jumlah insentif belum banyak, tapi ini sudah menunjukan ada perhatian dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Ketua RW 07 Kelurahan Kebumen Soeroto mengapresiasi atas iktikad baik pemerintah daerah kepada para ketua RT maupun RW. Ia bersyukur atas kepedulian pemerintah karena selama ini jajaran RT dan RW kurang begitu diperhatikan. Padahal, tanggung jawab yang diberikan selama ini cukup berat. “Tentu ini jadi kabar gembira. Ya, setidaknya bisa mengurangi beban operasional atau untuk kebutuhan lain,” ujarnya. (fid/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version