KORAN MAGELANG DIGITAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen bakal segera mencairkan dana insentif bagi para Ketua RT dan RW. Realisasi kebijakan baru tersebut rencananya akan dimulai per Maret 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kebumen Cokro Aminoto mengatakan, dana insentif bagi Ketua RT dan RW ini diberikan atas restu bupati. Dana segar tersebut diberikan setiap tiga bulan sekali. Adapun besaran nominal yang diterima Ketua RW senilai Rp 195 ribu. Sedangkan Ketua RT mendapat 190 ribu. “Pembayaran nanti diberikan melalui Pemerintah desa. Jadi ngambil-nya lewat desa, sesuai jumlah ditentukan,” ujar Cokro, Jumat (23/2).
Cokro menyebut, secara keseluruhan jumlah RT di Kebumen ada 6.818. Kemudian, jumlah RW 1.949. Sehingga total anggaran yang dibutuhkan untuk dana insentif senilai Rp 6,2 miliar. “InsyaAllah nanti cair mulai Maret,” kata Cokro.
Cokro menambahkan, pemberian insentif ini merupakan komitmen dan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para Ketua RT dan RW. Sebelumnya kebijakan ini belum pernah terealisasi. Menurut Cokro, Ketua RT maupun RW memiliki peran strategis di lingkungan. Kedua struktural tersebut selama ini telah membantu kerja pemerintahan desa.
Lebih lanjut, porsi dana insentif yang diberikan kepada Ketua RT dan RW ini telah menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Dia berharap, dana tersebut dapat memberikan manfaat bagi Ketua RT dan RW. “Jadi meski jumlah insentif belum banyak, tapi ini sudah menunjukan ada perhatian dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Ketua RW 07 Kelurahan Kebumen Soeroto mengapresiasi atas iktikad baik pemerintah daerah kepada para ketua RT maupun RW. Ia bersyukur atas kepedulian pemerintah karena selama ini jajaran RT dan RW kurang begitu diperhatikan. Padahal, tanggung jawab yang diberikan selama ini cukup berat. “Tentu ini jadi kabar gembira. Ya, setidaknya bisa mengurangi beban operasional atau untuk kebutuhan lain,” ujarnya. (fid/pra)