Neutron Yogyakarta

Tinggal 1.100 Orang Belum Rekam E-KTP, Pemilik IKD Baru 42 Ribu

Tinggal 1.100 Orang Belum Rekam E-KTP, Pemilik IKD Baru 42 Ribu
Seorang warga tengah berkunjung ke Disdukcapil Purworejo untuk mengurus administrasi terkait kependudukan dan pencatatan sipil, Jumat (23/2).JIHAN ARON VAHERA/RADAR JOGJA

KORAN KEBUMEN – Pendaftar IKD (identitas kependudukan digital) di Kabupaten Purworejo masih rendah. Baru sekitar 42.500 orang di Kabupaten Purworejo yang mendaftar.

“Jumlah tersebut baru mencapai hampir enam persen dari 600 ribuan wajib KTP di Kabupaten Purworejo,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Purworejo Suryadi Jumat (23/2).

Diketahui, IKD memuat KTP elektronik (e-KTP) yang berbentuk digital. Pun, merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai.

Salah satu upaya Disdukcapil Purworejo untuk mendorong masyarakat Purworejo untuk mendaftar IKD dengan melakukan jemput bola ke sekolah. Anak-anak berusia 16 tahun akan direkam e-KTP. Kemudian, saat mereka berusia 17 tahun diinformasikan untuk mengambil KTP ke Dinas Disdukcapil Purworejo sekaligus mendaftarkan IKD.
Menurutnya, itu menjadi efektif sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk merekam KTP.

Suryadi menyampaikan, perekam KTP di Kabupaten Purworejo kini sudah mencapai 99,7 persen. Yakni, masih ada sekitar 1.100 orang yang belum merekam KTP hingga pemilu lalu. “Itu terbagi 800-an orang tinggal di Purworejo tetapi belum merekam KTP dan orang Purworejo yang sekolah di luar daerah ada 300-an orang,” ungkapnya.

Jumlah tersebut merupakan jumlah paling sedikit yang belum merekam KTP dibanding kota atau kabupaten lain di Jawa Tengah. Selain jemput bola di sekolah, Disdukcapil Purworejo juga melakukan jemput bola ke pondok pesantren dan lapas anak. Untuk melayani perekaman KTP bagi anak-anak asal Kabupaten Purworejo dan juga luar daerah. “Kami lakukan jemput bola di desa-desa juga. Itu untuk menyaring data warga yang belum merekam KTP, termasuk lansia,” jelas dia.

Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, selain dibuka layanan di kantor Disdukcapil Purworejo, pihaknya juga membuka pelayanan terkait KTP di kecamatan dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Purworejo.

“Pelayanan rekam KTP juga kami buka di event umum seperti car free day (CFD). 1-3 Maret 2024 saat memperingati HUT ke-193 Kabupaten Purworejo juga ada perekaman KTP,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Purworejo Agung Wibowo menyampaikan, booth di MPP yang pengunjungnya ramai yaitu Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Purworejo terkait pajak termasuk juga Disdukcapil Purworejo. “Disdukcapil Purworejo kunjungannya juga lumayan banyak, rata-rata per hari bisa 10 orang. Biasanya ramai kalau Senin dan Selasa,” tandas dia. (han/pra)

Lainnya

Exit mobile version