Neutron Yogyakarta

Kejaksaan Negeri Magelang Bakal Turut Lakukan Penegakan Hukum di Lingkungan Pemkab

Kejaksaan Negeri Magelang Bakal Turut Lakukan Penegakan Hukum di Lingkungan Pemkab
NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA RESMI: Pj Bupati Magelang dan Kepala Kejari Kabupaten Magelang usai menandatangani nota kesepahaman terkait penanganan hukum perdata dan tata usaha negara, Senin (26/2).

RADAR MAGELANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang ihwal penanganan dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (datun). Dengan begitu, kejaksaan turut melakukan pengendalian kegiatan penegakan, bantuan, pertimbangan, dan pelayanan hukum di lingkungan Pemkab Magelang.

Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto mengutarakan, kerja sama dengan kejaksaan ini merupakan upaya dalam menjalankan peran dan fungsi pemerintahan. “Meliputi pertimbangan hukum, pendapat hukum, pendampingan hukum atau audit hukum, serta tindakan hukum lain,” katanya, Senin (26/2).

Dengan begitu, kejaksaan juga turut membantu penyelamatan dan pemulihan keuangan atau kekayaan negara. Serta menegakkan kewibawaan pemerintah melalui negosiasi, mediasi dan fasilitasi yang dilakukan. Baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Selaras dengan kesepakatan bersama ini juga, dia optimistis, akan menjadi bagian integratif dalam mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. “Kalau ada permasalahan, tentunya teman-teman kejaksaan juga bisa ikut menyelesaikan dengan kami,” ungkapnya.

Terlebih, kata dia, Kejari Kabupaten Magelang sudah banyak menyelamatkan dan mengembalikan aset negara. Pemkab juga membuka pintu selebar-lebarnya untuk menerima masukan dari kejaksaan. Dengan begitu, koordinasi dengan kejaksaan dapat berjalan dengan optimal.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Magelang Zein Yusri Munggaran menegaskan siap membantu penyelesaian masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. “Tidak hanya masalah itu, kami juga bisa memberikan bantuan hukum lain,” bebernya.

Bantuan hukum lain itu, lanjut dia, diberikan ketika ada gugatan hukum. Juga memberikan pertimbangan hukum jika ada hal yang perlu dikonsultasikan oleh Pemkab Magelang. Harapannya, kejaksaan dengan pemkab selalu on the track dan berkomunikasi satu sama lain.

Zein menambahkan, upaya hukum lain yang bisa dikerjasamakan yakni terkait pemulihan dan penyelamatan keuangan negara. Dia menyebut, telah memulihkan keuangan Perumda Air Minum Tirta Gemilang dan BPR Bank Bapas 69 sekitar Rp 632 juta pada 2023.

Selain itu, Kejari Kabupaten Magelang juga mengawal terkait perolehan sertifikat hak milik dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Hal-hal yang terjadi di masyarakat, kami juga bisa menjadi mediator, negosiator, maupun fasilitator,” urainya. (aya/pra)

Lainnya

Exit mobile version