Neutron Yogyakarta

Rapat Paripurna DPRD Purworejo Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi ke-193 Purworejo Dewan Beri Empat Catatan Untuk Pemkab Purworejo

Rapat Paripurna DPRD Purworejo Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi ke-193 Purworejo Dewan Beri Empat Catatan Untuk Pemkab Purworejo
DPRD Purworejo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-193 Kabupaten Purworejo, Rabu (27/2).ISTIMEWA

KORAN MAGELANG DIGITAL – Hari Jadi ke-193 Kabupaten Purworejo kali ini digelar dengan tema,”Dadya ngabeki tanpa sikara”. Di antaranya menggelar Rapat Paripurna DPRD Purworejo dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo Selasa (27/2).

Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi menyampaikan, peringatan Hari Jadi Kabupaten Purworejo pada 27 Februari 2024 termasuk melaksanakan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1/2019 tentang Hari Jadi Kabupaten Purworejo.

Menurutnya, di Hari Jadi ke-193 Kabupaten Purworejo ini, menjadi titik tolak lahirnya budaya perubahan. Selain itu, sebagai momentum mewujudkan Kabupaten Purworejo berdaya saing.
Untuk itu, dia berharap agar persatuan dan kebersamaan dapat terpelihara. “Semoga semakin guyub rukun sesarengan dan dengan semangat serta kerja keras, Kabupaten Purworejo semakin maju. Diperhitungkan baik dikancah regional maupun nasional bahkan sampai mendunia,” harap Dion.

Diungkapkan, DPRD Purworejo sebagai penyelenggara pemerintah daerah, memiliki beberapa catatan bagi Pemkab Purworejo. Yakni, di bidang pemerintahan, sampai saat ini masih banyak perda yang sudah dibuat tetapi belum banyak yang ditindaklanjuti dengan perbub sebagai teknis pelaksanaannya. “Kami berharap agar pemerintah, khususnya OPD terkait untuk segera menindaklanjuti hal itu,” ujarnya.

Kemudian, di bidang pembangunan yakni pembangunan Mini Zoo dan Hotel Bintang 3 saat ini belum sempurna. Dia berharap, OPD terkait dapat mencari sumber dana selain APBD karena kondisi PAD dan DAU kecil. “Diharapkan ke depan bisa mendatangkan investor baik dalam maupun luar negeri,” sambungnya.

Selain itu, di bidang perekonomian, dengan dicabutnya izin usaha Perumda BPR Bank Purworejo dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi BUMD lain. Utamanya, dalam pengelolaan perbankan agar ke depan tidak terjadi lagi. Selanjutnya, di bidang pariwisata, dia berharap Pemkab Purworejo agar lebih bekerja keras untuk meningkatkan kinerja dan target pariwisata. “Pun, meningkatkan sarana prasarana pariwisata hingga promosi sehingga bisa mendatangkan wisatawan dalam maupun luar negeri,” ucapnya.

Sementara, Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyampaikan, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1/2019, Hari Jadi Kabupaten Purworejo ditetapkan pada 27 Februari 1831 Masehi. Penetapan itu bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi Pemkab Purworejo dan masyarakat Kabupaten Purworejo dalam menyelenggarakan peringatan Hari Jadi Kabupaten Purworejo.

Penetapan Hari Jadi Kabupaten Purworejo mengambil momentum perubahan nama Brengkelan menjadi Purworejo. Dia berharap, momen tersebut dapat memantapkan jati diri dan melengkapi identitas serta sebagai motivasi bagi masyarakat dan pemerintah dalam membangun daerah.

Menurutnya, hari jadi merupakan momentum untuk melakukan refleksi dan introspeksi atas capaian yang sudah diraih maupun kekurangan yang masih ada. Hal itu menjadi bekal dan pijakan untuk melangkah lebih baik di masa depan. “Semoga dapat memperkokoh jati diri sekaligus untuk meningkatkan motivasi, rasa kecintaan, kebanggaan dan rasa handarbeni terhadap Purworejo,” tandas dia. (han/pra)

Lainnya