Neutron Yogyakarta

Alokasi DBHCHT Purworejo Turun Rp 1,2 Miliar dari Tahun Lalu

Alokasi DBHCHT Purworejo Turun Rp 1,2 Miliar dari Tahun Lalu
Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah (Setda) Purworejo Anggit Wahyu Nugroho

KORAN MAGELANG DIGITAL – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo tahun ini turun. Yakni, Rp 12,2 Miliar atau turun sekitar Rp 1,2 miliar dari tahun lalu.

Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah (Setda) Purworejo Anggit Wahyu Nugroho menyampaikan, penurunan terjadi karena pendapatan cukai rokok menurun.

Sehingga, alokasi untuk daerah pun juga turun. Jumlah Rp 12,2 Miliar tersebut yang ada di APBD murni 2024. “Untuk, APBD perubahan 2024 akan kembali dialokasikan sejumlah Rp 2,363 Miliar. Itu terdiri dari SILPA (sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu) Rp 1,386 Miliar dan ada tambahan pagu dari Kemenkeu sejumlah Rp 977 juta,” ujarnya, kemarin (4/3).

DBHCHT merupakan dana bagi hasil dari APBN untuk dialokasikan ke pemerintah daerah. Yakni, untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Untuk alokasinya, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT yaitu dibagi menjadi tiga bidang. “Antara lain, bidang kesejahteraan masyarakat (kesmas) 50 persen, kesehatan 40 persen, dan penegakan hukum (gakkum) 10 persen,” sambungnya.

Adapun organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Purworejo yang akan mendapatkan alokasi dana tersebut masih sama seperti tahun lalu. Bidang kesejahteraan masyarakat yakni Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), serta Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker).

Kemudian, bidang kesehatan yakni Dinas Kesehatan, RSUD Tjitrowardojo, dan RSUD Cokronegoro Purworejo. “Untuk bidang gakkum yakni bagian perekonomian dan SDA selaku sekretariat DBHCHT Purworejo, Satpol PP dan Damkar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), serta Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Dinkominfostasandi),” terang dia.

Harapannya, sesuai dengan fungsi penarikan cukai rokok oleh pemerintah. Yaitu, dengan DBHCHT dapat mengendalikan konsumsi tembakau menurunkan prevalensi merokok masyarakat. Ditambahkan, dengan adanya DBHCHT, eksternalitas dari rantai nilai produksi hingga konsumsi rokok bisa diminimalisasi dengan menyediakan sarana, prasarana, dan jaminan kesehatan yang dapat diakses oleh masyarakat.

Selain itu, masyarakat yang bekerja di budidaya tembakau dan industri rokok mulai mempunyai alternatif. Baik, komoditas pertanian maupun aktivitas ekonomi yang dapat menjaga tingkat kesejahteraannya. “Serta, masyarakat dapat mengkonsumsi barang kena cukai yang legal dengan menurunnya peredaran barang kena cukai ilegal di daerah khususnya rokok,” tandas Anggit. (han/din)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)