Neutron Yogyakarta

Hat-trick, Kursi PDIP Turun Satu Di DPRD Purworejo Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten

Hat-trick, Kursi PDIP Turun Satu Di DPRD Purworejo Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten
Dion Agasi Setiabudi

KORAN MAGELANG DIGITAL – Rekapitulasi suara pemilu 2024 tingkat kabupaten di Kabupaten Purworejo telah usai pada Sabtu (2/3) malam. Hasilnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memeproleh kursi terbanyak di DPRD Purworejo. Meski jumlahnya turun.

Pada pengumuman KPU Kabupaten Purworejo nomor 06/PL.01.8-PU/3306/2/2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Purworejo dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, PDI Perjuangan masih akan kembali memimpin kursi DPRD Purworejo.

“Alhamdulillah kami masih menjadi pemenang. Meski ada penurunan kursi DPRD Purworejo dari Pemilu 2019 lalu,” ujar Ketua DPC PDIP Purworejo Dion Agasi Setiabudi Senin (4/3).

Diketahui, pada Pemilu 2019 lalu, PDIP mendapatkan sepuluh kursi. Tahun ini, mendapatkan sembilan kursi. Ada tiga wajah baru yakni Rendi Aditya Saputra dari dapil V, Cipto Waluyo dapil VI, dan Alipman Syafi’i dari Dapil III. “Suara PDIP secara global di Kabupaten Purworejo naik dibandingkan 2019, tapi kursi kami turun satu,” ungkapnya.

Dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Purworejo karena telah memiliki partainya. Dia berkomitmen akan terus menjaga kepercayaan masyarakat Kabupaten Purworejo. “Alhamdulilah tiga kali, menang hattrick,” tandas dia.

Sedang Ketua KPU Purworejo Jarot Sarwosambodo menyebut, hasil rekapitulasi sudah diumumkan. “Sekarang kami sedang menuju ke proses rekapitulasi tingkat provinsi. Untuk perolehan kursi tiap partai, belum,” ujarnya.

Mantan wartawan itu menyampaikan, proses rekapitulasi tingkat kabupaten Purworejo berjalan selama tiga hari, yakni mulai 29 Maret sampai 2 April 2024. Sebenarnya KPU Purworejo menjadwalkan hingga 3 April 2024, namun ada pemadatan jadwal sehingga rekapitulasi usai Sabtu (2/3) malam.

“Alhamdulillah berjalan lancar. Tidak ada keberatan saksi ketika prosesnya dibacakan dan disandingkan dengan data Sirekap,” ujarnya. Hanya, ada beberapa koreksi karena kesalahan penulisan. Pun, sudah diselesaikan di rapat pleno dan sudah sudah clear. (han/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version