Neutron Yogyakarta

Ada 964 Aduan Maladministrasi di Jateng selama 2023

Ada 964 Aduan Maladministrasi di Jateng selama 2023
Siti Farida.NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA

KORAN MAGELANG DIGITAL – Aduan terkait dugaan maladminstrasi di Jawa Tengah selama 2023 meningkat. Ombudsman RI Perwakilan Jateng mencatat selama 2023, telah menerima sekitar 964 aduan terkait praktik maladministrasi dari masyarakat. Jumlah itu cenderung naik dibanding 2022. “

Sebelumnya (2022) kita terima ada 760-an. Berarti ada peningkatan 200 lebih (selama 2023). Itu (aduan) yang teregister. Belum yang tidak teregister,” kaat Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng Siti Farida saat ditemui, Kamis (7/3).

Adapun aduan yang mendomisasi, yakni di sektor pendidikan, agraria atau pertanahan, layanan kepolisian, dan pemerintahan desa. Selain empat sektor tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Jateng juga menerima aduan ihwal layanan yang diberikan oleh PLN maupun sektor kesehatan. Rata-rata aduan itu masuk secara online. Baik via WhatsApp, email, telepon, dan lainnya. Tapi, ada juga masyarakat yang datang langsung ke kantor untuk menyampaikan aduannya.

Dia menuturkan, dari 964 aduan yang diterima, ada sekitar 266 aduan yang ditingkatkan menjadi pemeriksaan. Sisanya sudah diselesaikan oleh Ombudsman Perwakilan Jateng. Farida mengatakan, aduan praktik maladministrasi itu paling banyak berasal dari bidang layanan pemerintahan dasar. Seperti tunggakan berlarut atau tidak sesuai jangka waktu yang ditentukan.

Lalu, ada penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, bersikap tidak patut, tidak kompeten, dan lainnya. Saat ini, pihaknya juga membuka posko pengaduan di mal pelayanan publik (MPP) beberapa daerah, samsat, kantor kelurahan, maupun secara door to door di masyarakat.

Tujuannya agar mereka mengetahui keberadaan Ombudsman dan menyampaikan keluhan atau aduan tertentu. Hal itu dirasa penting sebab tidak semua masyarakat paham untuk memberikan aduan secara online. (aya/pra)

Lainnya

Exit mobile version