KORAN MAGELANG DIGITAL – Partai Golkar tampaknya bakal kehilangan kursi pimpinan DPRD Kebumen. Jika melihat perolehan suara sah pada Pemilu 2024, Partai Golkar tidak masuk empat besar parpol yang berhak menduduki kursi pimpinan dewan.
Perolehan suara partai berlambang pohon beringin ini terlihat cukup jeblok. Tepatnya berada di urutan ke delapan partai pemilik kursi di parlemen. Itu artinya, Partai Golkar hanya berpotensi memiliki tiga hingga empat wakil di DPRD Kebumen. “Ini sejarah bisa seperti ini. Turun drastis. Biasanya kami punya pimpinan dan fraksi sendiri,” kata Politisi senior Partai Golkar Suprapto, Rabu (6/3).
Suprapto mengaku, kerja keras kader partai tampaknya tak berjalan begitu mulus pada Pemilu 2024. Dia tak menampik perolehan suara partai maupun suara caleg meleset dari target. “Ya, memang begitu adanya. Mau gimana lagi. Teman-teman pengurus sudah bekerja keras,” ungkap pria yang juga anggota DPRD Kebumen.
Sekadar informasi, pada Pemilu 2019 Partai Golkar mampu meraup 76.247 suara. Dari perolehan tersebut Golkar memiliki enam kursi dewan yang hampir merata di setiap daerah pemilihan. Namun, mimpi untuk mempertahankan kursi pada Pemilu 2024 sepertinya gagal.
Perolehan suara partai pimpinan Airlangga Hartanto ini terlihat merosot cukup signifikan. Hanya mampu mendualang 42.529 suara atau 5,58 persen. Dengan kata lain turun 33.718 suara dari Pemilu 2019.
Merujuk SK KPU Kebumen Nomor 88 Tahun 2024, perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu untuk DPRD Kabupaten Kebumen tahun 2024 paling tinggi diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partai dengan logo gambar jagat ini mampu mendulang suara sah sebanyak 163.990 atau 21,53 persen. Disusul PDI Perjuangan, dengan perolehan suara 161.512 suara atau 21,20 persen.
Di urutan peringkat ketiga, ada Partai NasDem dengan perolehan suara 109.616 suara atau 14,39 persen. Berikutnya, Partai Gerindra berada di urutan keempat dengan perolehan 93.115 suara 12,22 persen. Sedangkan di urutan kelima ada PPP yang mampu meraup 52.193 suara atau 6,85 persen.
Komisioner KPU Kebumen menyampaikan, saat ini pihaknya telah merampungkan seluruh rangkaian perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten. Perolehan suara setiap peserta pemilu telah ditetapkan melalui surat keputusan (SK) KPU Kebumen Nomor 88 Tahun 2024.
Kendati begitu, jelas Sobir, KPU Kebumen belum menetapkan perihal perolehan kursi berikut calon anggota DPRD Kebumen terpilih masa bakti 2024-2029. Proses penetapan ini masih menunggu tahapan berkutnya. Yakni, tahapan rekapitulasi di tingkat provinsi hingga pusat.
Selain itu, juga menunggu penyelesaian sengketa hasil pemilu manakala terdapat peserta pemilu mengajukan gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi atau MK. Kemungkinan besar penetapan perolehan kursi dan calon terpilih akan berlangsung pada pertengahan atau akhir April 2024. “Masih nunggu beberapa tahapan selesai. Ada tahapan rekapitulasi di tingkat provinsi,” ucapnya. (fid/pra)