KORAN MAGELANG – Masyarakat Kebumen baru saja digemparkan beredarnya video terkait aksi perang sarung di daerah Kecamatan Kutowinangun. Video berdurasi 19 detik tersebut memperlihatkan kelakuan nekat dua kelompok remaja sedang perang sarung di tengah jalan nasional. Tapi ekspresi berbeda saat mereka ditangkap polisi.
Kasi Humas Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto menerangkan, dari hasil penyelidikan para pelaku perang sarung kini telah berhasil ditangkap polisi. Mereka merupakan gabungan pelajar dari berbagai kecamatan. Meliputi Kecamatan Kutowinangun, Kecamatan Mirit, Kecamatan Buluspesantren, dan Kecamatan Kebumen. “Saat perang sarung, langsung kami bubarkan. Para pelaku total ada tujuh anak,” jelas AKP Heru, Jumat (22/3).
AKP Heru menjelaskan, aksi perang sarung terjadi pada Kamis (21/3). sekitar pukul 01.40. Perang sarung ini berlangsung di jalan raya Kutowinangun-Kutoarjo. Tepatnya di timur SMP Nergeri 2 Kutowinangun atau masuk Desa Ungaran Kecamatan Kutowinangun, Kebumen.
Kapolsek Kutowinangun AKP Sujatno mengatakan, pascapenangkapan para pelaku telah dilakukan pembinaan dengan melibatkan orang tua, kepala sekolah serta kepala desa. Kemudian mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
AKP Sujatno mengatakan, ditengah prosesi pembinaan para pelaku yang masih berusia belasan tahun tersebut sempat menangis di hadapan orang tua. Mereka mengaku khilaf atas perbuatan yang dilakukan. “Anak-anak ini nangis mungkin karena menyesali perbuatan. Video perang sarung ternyata juga viral di media sosial,” ungkap AKP Sujatno.
Sebelum ditangkap, para pelaku diketahui sudah berpindah tiga titik lokasi agar bisa melakukan perang sarung. Hal ini terungkap dari barang bukti percakapan melalui aplikasi Whatsapp di handphone yang berhasil diamankan petugas.
Titik pertama, mereka menentukan titik di sekitar lampu merah Prembun. Namun, aksi perang sarung tersebut gagal karena masih ada patroli polisi bersliweran. Mereka lantas bergeser ke arah barat, namun masih ada patroli melintas. Perbuatan nekat itu pun berakhir di daerah Kecamatan Kutowinangan. “Aksinya sangat berbahaya. Lokasinya di jalan raya. Banyak kendaraan besar melintas. Tentu juga mengganggu keamanan,” ungkap AKP Jatno.
Dari penangkapan itu, Polsek Kutowinangun berhasil mengamankan tiga anak. Sedangkan empat anak lain merupakan penyerahan dari Polsek Ambal yang bergerak cepat melakukan penangkapan. Tak hanya itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa lima senjata sarung serta tujuh unit sepeda motor pelaku. “Keterangan pelaku hanya iseng saja melakukan perang sarung,” pungkasnya. (fid)