KORAN MAGELANG – Pemkab Kebumen mematok target pada 2025 tidak ada lagi tenaga honorer. Seiring komitmen itu pemkab kini sedang berupaya agar tenaga honorer dapat naik status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK.
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menuturkan, bukan hal yang mustahil tenaga honorer di lingkup Pemkab Kebumen beralih status menjadi PPPK. Terbukti, selama dia menjabat sudah mengangkat 2.964 PPPK dari kalangan guru maupun tenaga teknis. “Padahal mereka sebelumnya merupakan tenaga honorer,” Jumat (22/3).
Tahun ini, kata Arif, pemerintah membuka tahapan seleksi CPNS dan PPPK sekitar Mei mendatang. Totalnya ada sebanyak 1.150 kuota.
Menurut Arif, ada beberapa perbedaan antara ASN dan PPPK. Namun begitu kesejahteraan dari status keduanya lebih menjamin jika dibanding dengan tenaga honorer. “Baik PNS maupun PPPK mempunyai kewajiban yang sama, tapi berbeda dari segi haknya,” tuturnya.
Terbaru, Arif telah menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada 287 orang. Dari jumlah itu 177 di antaranya merupakan guru sedangkan 110 lainnya mengisi jabatan sebagai tenaga teknis. Khusus kalangan guru, mereka sebelumnya adalah tenaga honorer yang sudah mengajar belasan tahun. Demikian juga dengan tenaga teknis yang sudah bekerja cukup lama.
Sementara itu, guru PPPK Restu Anggarina mengungkap rasa syukur atas penantian panjang hingga bisa diterima sebagai PPPK. Sebelumnya dia telah mengabdi sebagai guru dengan status honorer selama 12 tahun. Kala itu dia mengaku pernah mendapat gaji satu bulan hanya di bawah UMR Kebumen.
Ia mengaku, sebelum diangkat PPPK sudah berulang kali mengikuti seleksi CPNS, namun tak kunjung berhasil. Hingga pada tahapan seleksi tahun 2021 dia lolos seleksi PPPK. “Kami yang dari swasta terus terang agak susah, persaingan agak ketat,” ucapnya. (fid/pra)