Neutron Yogyakarta

Tiga Bulan Siltap Tak Kunjung Cair, Perangkat Desa Geruduk Kantor Kecamatan Bandongan

Tiga Bulan Siltap Tak Kunjung Cair, Perangkat Desa Geruduk Kantor Kecamatan Bandongan
KEBIJAKAN ANGGARAN : Pemkab Kebumen mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial keagamaan. Salah satunya dialokasikan untuk beasiswa ratusan santri kurang mampu. (Dokumentasi Prokopim Kebumen)

RADAR KEBUMEN – Ratusan perangkat desa menggeruduk kantor Kecamatan Bandongan untuk menyampaikan aspirasi perihal molornya pencairan gaji atau penghasilan tetap (siltap). Sebab, selama tiga bulan menanti, siltap tidak kunjung cair.

Siltap itu diberikan kepada kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya dianggarkan dalam APBDes yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Akan tetapi, sejak Januari, gaji tersebut belum diterima.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Bandongan Miftakhurrohman mengaku, kepala desa maupun perangkat desa sudah tidak menerima gaji tiga bulan ini. Bahkan, kondisi itu kerap dialami selama empat tahun terakhir.

Dia menyebut, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sejumlah perangkat desa terpaksa berutang. Tapi, ada pula yang sudah memiliki pekerjaan sampingan, seperti bertani.

“Harapannya, kami ke sini (kantor kecamatan) bisa menyampaikan aspirasi kami (soal molornya pembagian gaji),” katanya, Senin (1/4).

Besaran siltap itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019. Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Disebutkan, kepala desa paling sedikit menerima siltap Rp 2.426.640 atau setara dengan 120 persen dari gaji pokok PNS golongan II/a. Lalu, siltap sekretaris desa paling sedikit Rp 2.224.420 atau setara 110 persen dari gaji pokok PNS golongan II/a.

Sedangkan besaran siltap perangkat desa lainnya paling sedikit Rp 2.022.200 setara 100 persen dari gaji pokok PNS golongan II/a. “Harapannya cair sebelum Lebaran. Kami juga sudah menyusun APBDes. Tapi, kami masih menunggu ketentuan teknis,” bebernya.

Camat Bandongan Haryono mengatakan, pihaknya terus berupaya agar siltap para kepala desa dan perangkat desa segera cair. Beruntung, surat perintah pencairan dana (SP2D) sudah terbit. Tapi, pencairan siltap tersebut dipastikan turun secara bertahap.

Nantinya, siltap akan diberikan tiga bulan sekaligus. “Nanti dirapel selama tiga bulan. Tapi, (siltap) diberikan secara bertahap. Tahap pertama ada 12 desa dan tahap selanjutnya ada 2 desa. Semoga bisa (cair) secepatnya,” harapnya.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang Gunawan Yudi Nugroho mengakui, seluruh kepala desa dan perangkat desa di wilayahnya belum menerima gaji sejak awal tahun. Lantaran pemerintah daerah masih menunggu ketentuan teknis dari pemerintah pusat.

Beruntung, permohonan pencairan siltap 324 dari 367 desa sudah diproses oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Karena sudah memenuhi syarat.

Itu berarti masih menyisakan 43 desa yang belum diproses. Keterlambatan itu, kata Gunawan, dikarenakan beberapa hal. Satu di antaranya pemerintah desa belum selesai merancang APBDes.

Namun, dia optimistis, siltap di 324 desa tersebut cair sebelum Lebaran. “Hanya saja, pencairan itu (siltap) disesuaikan dengan pemerintah desa yang sudah menyelesaikan seluruh tahapan,” tegasnya. (aya/pra)

Lainnya