RADAR MAGELANG – Upaya memutus rantai peredaran narkoba sejak dini perlu menjadi perhatian banyak pihak. Pemkab Gunungkidul mengawalinya dengan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Gunungkidul Johan Eko Sudarto mengatakan, setiap Senin ada agenda sosialisasi bahaya narkotika di sekolahan. Harapannya, calon penerus generasi bangsa dapat terlindungi dari ancaman barang haram tersebut.”Sosialisasi dilakukan mulai pendidikan TK hingga SMA sederajat,” kata Johan Selasa (27/6).
Dia menjelaskan, pencegahan sejak dini terhadap bahaya narkotika khususnya bagi anak-anak sangat penting. Mantan panewu Ponjong itu mengingatkan, berdasarkan data, dalam dua tahun terakhir ratusan pelajar tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.”Tahun 2021 ada 63 kasus, sebagian besar pengedar yakni 57 kasus. Di 2022, dari total 62 kasus, 54 di antaranya pengedar,” ujarnya.
Di antara peserta didik terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif. Mereka pengedar dan juga pemakai jenis pil sapi. Oleh sebab itu bersama dengan instansi terkait menggencarkan sosialisasi.”Bagaimana antisipasi bahaya narkoba dan menguatkan karakter anak melalui wawasan kebangsaan,” ucapnya.
Baca Juga: Seluruh UPT Bersih dari Narkoba, Kemenkumham DIJ Raih Penghargaan BNN RI
Baru-baru ini, sebanyak 40 Siswa SMP N 2 Playen mengikuti sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Menurutnya, narkoba merupakan bahaya laten dan sangat krusial sehingga harus diperangi. Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto mengatakan, letak geografis Gunungkidul yang berbatasan langsung dengan lima kabupaten dan Samudera Hindia berpotensi muncul peredaran narkoba.
“Maka sosialisasi dijadikan sebuah momentum sebagai pondasi dan menjadi garda terdepan serta pilot project antisipasi narkoba di Kabupaten Gunungkidul,” kata Heri.
Dia berpesan kepada siswa agar pandai menjaga diri. Jika ada masalah hendaknya curhat atau konsultasi dengan orang tua maupun guru di sekolah. Jangan sampai lari kepada hal negatif seperti penyalahgunaan narkotika dan zat-zat terlarang lainnya. (gun/din/sat)